Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

14 Rekomendasi IDAI Terkait Sekolah Tatap Muka Terbatas 2022: Guru Harus Sudah Divaksin

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengeluarkan rekomendasi terkait sekolah tatap muka di tengah meningkatnya kasus Omicron di Indonesia.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Sri Juliati
zoom-in 14 Rekomendasi IDAI Terkait Sekolah Tatap Muka Terbatas 2022: Guru Harus Sudah Divaksin
grid.id
Ilustrasi - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengeluarkan rekomendasi terkait sekolah tatap muka di tengah meningkatnya kasus Omicron di Indonesia. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah memulai Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas pada Januari 2022.

PTM terbatas wajib dilaksanakan di satuan pendidikan pada wilayah PPKM level 1,2, dan 3.

Sementara itu, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengeluarkan rekomendasi terkait sekolah tatap muka di tengah meningkatnya kasus Omicron di Indonesia, pada Minggu (2/1/2022).

Baca juga: Kemendikbudristek: Guru Segera Divaksin untuk PTM Terbatas 100 Persen

Rekomendasi dari IDAI, yakni:

1. Untuk membuka pembelajaran tatap muka, 100 persen guru dan petugas sekolah harus sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19.

2. Anak yang dapat masuk sekolah adalah anak yang sudah diimunisasi COVID-19 lengkap 2 kali dan tanpa komorbid.

3. Sekolah tetap harus patuh pada protokol kesehatan terutama fokus pada:

BERITA TERKAIT

a. Penggunaan masker wajib untuk semua orang yang ada di lingkungan sekolah.

b. Ketersediaan fasilitas cuci tangan.

c. Menjaga jarak.

d. Tidak makan bersamaan.

e. Memastikan sirkulasi udara terjaga.

f. Mengaktifkan sistem penapisan aktif per harinya untuk anak, guru, petugas sekolah dan keluarganya yang memiliki gejala suspek COVID-19.

Baca juga: Jakarta PTM 100 Persen, Ini Aturan Jika Orang Tua Ingin Anak Sekolah Daring

4. Untuk kategori anak usia 12-18 tahun

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas