Aturan Sekolah Tatap Muka, Berlaku Mulai Hari Ini hingga Lama Belajar Paling Banyak 6 Jam
Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas mulai berlaku hari ini, Senin (03/01/2022) atau hari pertama semester dua tahun ajaran 2021/2022.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Sri Juliati
- Jumlah peserta didik 50% dari kapasitas ruang kelas
- Lama belajar paling banyak 6 jam pelajaran per hari
3. Satuan pendidikan yang capaian vaksinasi dosis 2 pendidik dan tenaga kependidikan di bawah 50 persen dan capaian vaksinasi dosis 2 warga masyarakat lanjut usia di bawah 40 persen di tingkat kabupaten/kota, pembelajaran tatap muka dilaksanakan:
- Setiap hari secara bergantian
- Jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas
- Lama belajar paling banyak 4 jam pelajaran per hari
Ketentuan Sekolah Tatap Muka Terbatas di satuan pendidikan yang berada di wilayah PPKM level 3:
1. Satuan pendidikan yang capaian vaksinasi dosis 2 pendidik dan tenaga kependidikan paling sedikit 40 persen dan capaian vaksinasi dosis 2 warga masyarakat lanjut usia paling sedikit 10 persen di tingkat kabupaten/kota, pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan:
- Setiap hari secara bergantian
- Jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas
- Lama belajar paling banyak 4 jam pelajaran per hari
2. Satuan pendidikan yang capaian vaksinasi dosis 2 pendidik dan tenaga kependidikan di bawah 40 persen dan capaian vaksinasi dosis 2 warga masyarakat lanjut usia dibawah 10 persen, dilaksanakan pembelajaran jarak jauh.
Ketentuan Sekolah Tatap Muka Terbatas di satuan pendidikan yang berada di wilayah PPKM level 4:
1. Satuan pendidikan yang berada pada PPKM level 4, dilaksanakan pembelajaran jarak jauh.
(Tribunnews.com/Farrah Putri)