Kunci Jawaban Buku Tematik Tema 6 Kelas 5 SD Halaman 32 33 34 35 36 Subtema 1 Pembelajaran 3
Berikut ini kunci jawaban Buku Tematik Tema 6 Kelas 5 SD halaman 32, 33, 34, 35, dan 36 Subtema 1 Pembelajaran 3. Ayo Membaca: Konvensi Hak-Hak Anak.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nuryanti
Menurut Peraturan Pemerintah No 28 Tahun 1990, yang dimaksud dengan hak-hak siswa adalah hak untuk:
1. mendapat perlakuan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya;
2. memperoleh pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya;
3. mengikuti program pendidikan yang bersangkutan atas dasar pendidikan berkelanjutan, baik untuk mengembangkan kemampuan diri maupun untuk memperoleh pengakuan tingkat pendidikan tertentu yang telah dibakukan;
4. mendapat bantuan fasilitas belajar, beasiswa, atau bantuan lain sesuai dengan persyaratan yang berlaku;
5. pindah ke sekolah yang sejajar atau yang tingkatnya lebih tinggi sesuai dengan persyaratan penerimaan siswa pada sekolah yang hendak dimasuki;
6. memperoleh penilaian hasil belajarnya;
7. menyelesaikan program pendidikan lebih awal dari waktu yang ditentukan;
8. mendapat pelayanan khusus bilamana menyandang cacat.
Ayo Berdiskusi
Soal:
Perhatikan daftar hak siswa di atas. Pahamilah kalimat pada setiap bagian tersebut, lalu tuliskanlah kembali dengan menggunakan kata-katamu sendiri. Jika kamu mengalami kesulitan untuk memahami kata-kata sulit, gunakan Kamus Besar Bahasa Indonesia untuk membantumu. Gunakan diagram berikut
untuk membantumu!
Jawaban:
Hak-Hakku sebagai Seorang Pelajar:
1. Mendapat kesempatan menyalurkan bakat dan minat
2. Mendapat akses pendidikan agama dan pendidikan umum serta nilai sesuai kemampuannya, dari tingkat SD hingga pendidikan selanjutnya
3. Memperoleh izin menggunakan fasilitas sekolah sesuai fungsinya
4. Bagi siswa disabilitas mendapat fasilitas yang sesuai dan pelayanan khusus
5. Berhak pindah ke sekolah yang sejajar atau yang lebih tinggi tingkatnya dan tidak ada diskriminasi
Kesimpulan:
Hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan sesuatu, yang dimiliki oleh setiap orang sebagai hak asasi manusia dan melekat pada diri manusia sejak lahir.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel lain terkait Kunci Jawaban