Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KIP Kuliah 2022: Jadwal Pendaftaran, Syarat, dan Cara Daftar KIP Kuliah secara Mandiri

KIP Kuliah 2022 untuk semua jalur dibuka, cek jadwal pendaftaran, syarat, dan cara daftar KIP Kuliah secara mandiri di kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Daryono
zoom-in KIP Kuliah 2022: Jadwal Pendaftaran, Syarat, dan Cara Daftar KIP Kuliah secara Mandiri
SURYA.co.id/Cak Sur
KIP Kuliah 2022 untuk semua jalur dibuka, cek jadwal pendaftaran, syarat, dan cara daftar secara mandiri di kip-kuliah.kemdikbud.go.id. 

2. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN);

3. Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).

Calon penerima juga harus memiliki email yang aktif untuk pengiriman Nomor Pendaftaran dan Kode Akses setelah sistem KIP Kuliah berhasil melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN.

Baca juga: Mau Kuliah di Korea? Inil 5 Universitas Terbaik di Negeri Ginseng

Cara Daftar KIP secara Mandiri

Cara dan Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2020 untuk SNMPTN, Bisa Akses kip-kuliah.kemdikbud.go.id.(Tangkap Layar kip-kuliah.kemdikbud.go.id)
Tangkap Layar kip-kuliah.kemdikbud.go.id (kip-kuliah.kemdikbud.go.id)

1. Siswa melakukan Pendaftaran Akun secara mandiri di SIM KIP Kuliah melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps berbasis android;

2. Siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang aktif;

3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah;

Berita Rekomendasi

Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.

4. Siswa masuk ke dalam SIM KIP Kuliah dengan memasukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SNMPN/SBMPN/Mandiri);

5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau SIM KIP Kuliah sesuai jalur seleksi yang dipilih pada seleksi nasional atau pada seleksi masuk di perguruan tinggi;

6. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Jangka Waktu Pemberian KIP Kuliah

Program Regular:

- Sarjana maksimal 8 (delapan) semester

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas