Dana Desa Manjur Entaskan Kemiskinan Jadi Disertasi Doktor Mantan Aktivis Tahun 80-an
Siswanda meraih gelar Doktor (S3) Universitas Padjajaran, Bandung, setelah menjalani sidang promosi doktor Ilmu Ekonomi hari ini, Kamis (10/2/2022).
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dana desa disebut bisa mengentaskan kemiskinan. Itulah topik disertasi doktor dari mantan aktivis tahun 80-an dan Direktur Senior Bandung Trust Advisory Group untuk Innovation and Local Governance (B-Trust), Siswanda H. Sumarto.
Siswanda baru saja meraih gelar Doktor (S3) Universitas Padjajaran, Bandung, setelah menjalani sidang promosi doktor Ilmu Ekonomi hari ini, Kamis (10/2/2022).
Mengangkat judul 'Pengaruh Dana Desa, Dana Perimbangan Dan Pendapatan Asli Daerah Pada Kesejahteraan Masyarakat', Siswanda menelusuri efektivitas desentralisasi fiskal yang termaktub dalam Undang Undang No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah berupa dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah yang terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bagi Hasil (DBH).
Selama pelaksanaan desentralisasi fiskal, Siswanda ingin mengetahui apakah upaya pembangunan-pembangunan ekonomi selama ini terutama kebijakan yang diambil telah berhasil mengentaskan kemiskinan di masyarakat.
Baca juga: Sandiaga Uno Raih Gelar Doktor Setelah Jalani Sidang Terbuka Disertasi di UPH
Melalui paparannya, dari 415 kabupaten yang ada di seluruh Indonesia, kinerja belanja pemerintah daerah yang memiliki opini WTP dan skor akuntaibilitas kinerja instansi pemerintahan (AKIP) yang baik memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat yang dinilai dari pengeluaran per kapita, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan penurunan tingkat kemiskinan.
Baca juga: Disertasi Ini Sodorkan Solusi Atas Kendala Pengadaan Tanah untuk Pembangunan
“Dana desa menjadi dana yang paling berpengaruh dalam meningkatkan pengeluaran konsumsi per kapita, IPM dan penurunan tingkat kemiskinan. Hal ini dikarenakan dana desa diberikan langsung ke rekening desa sehingga bisa dimanfaatkan langsung oleh desa dalam menjalankan kegiatan maupun program pembangunan desa. Desa menjadi lebih mandiri sehingga desentralisasi fiskal dapat berjalan secara efektif,” ucap Siswanda, kepada wartawan, Kamis (10/2/2022).
Baca juga: Ilmu Astronacci Alat Analisis IHSG Dijadikan Disertasi, Gema Goeyardi Sabet Dua Rekor MURI
Adapun selaku oponen ahli, Ferry Hadiyanto menanyakan isu SDGs Desa yang diinisiasi oleh Kementerian Desa. Hal ini sangat menarik karena apa yang menjadi isu SDGs desa sudah dibuktikan dalam disertasi Siswanda.
Namun permasalahan saat ini adalah bagaimana bisa mengakselerasi kesejahteraan desa untuk mendorong SDGs.
Siswanda menjelaskan bahwa saat ini SDGs masih menjadi manifesto di tataran provinsi, namun apa yang dilakukan oleh Kementrian Desa telah menjadi batu loncatan SDGs untuk mencapai level desa.
“Saya juga memiliki program bernama Peduli SDGs untuk melokalkan SDGs di tingkat desa dan juga tingkat kabupaten. Kami mendorong kabupaten untuk membuat rencana aksi pilot project untuk 10 Kabupaten," kata Siswanda.
"Saat ini desa dan lurah-lurah memiliki akses teknologi dan pemetaan bisnis yang baik, artinya governance di desa bisa dipacu lebih cepat. Saya yakin jika dana desa ditambah, dampaknya akan lebih baik lagi," ucapnya.
Siswanda menyarankan agar pemerintah daerah dalam hal ini kabupaten perlu memperkuat tata kelola keuangan daerah dan memperbaiki akuntabilitas kinerja pemerintah melalui capacity building melalui penguatan ASN, pengembangan organisasional dan pengembangan sistem kelembagaan.