Cara dan Bacaan Niat Tayamum, Simak Penjelasan Berikut Ini
Tayamum adalah cara bersuci dari hadas besar dan hadas kecil menggunakan debu atau tanah sebagai pengganti air di kondisi tertentu.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
Hal-hal yang Membatalkan Tayamum
Terdapat beberapa hal yang dapat membatalkan tayamum, yakni:
1) Hal-hal yang membatalkan wudhu
2) Melihat (menemukan) air sebelum shalat, kecuali bagi yang bertayamum karena sakit.
3) Murtad.
Tayamum hanya dapat digunakan untuk satu kali shalat fardhu.
Jadi, satu kali tayamum untuk satu waktu shalat fardhu.
Sementara untuk shalat Sunah bisa untuk beberapa kali shalat.
Cara Melaksanakan Tayamum
Secara lebih lengkap, tata cara tayamum adalah sebagi berikut;
1) Membaca basmalah saat akan bertayamum
2) Membaca niat sambil meletakkan kedua telapak tangan di atas debu, untuk kemudian diusapkan ke muka,
3) Mengusap muka dengan debu sebanyak dua kali usapan.
4) Mengusap kedua tangan sampai siku-siku dengan debu sebanyak dua kali usapan, seraya mendahulukan tangan kanan dari tangan kiri.