Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara dan Bacaan Niat Tayamum, Simak Penjelasan Berikut Ini

Tayamum adalah cara bersuci dari hadas besar dan hadas kecil menggunakan debu atau tanah sebagai pengganti air di kondisi tertentu.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Cara dan Bacaan Niat Tayamum, Simak Penjelasan Berikut Ini
Buku PAI-BP kelas IV Halaman 40
Tata cara Tayamum - Tayamum adalah cara bersuci dari hadas besar dan hadas kecil menggunakan debu atau tanah sebagai pengganti air di kondisi tertentu. 

TRIBUNNEWS.COM - Tayamum adalah cara bersuci dari hadas besar dan hadas kecil menggunakan debu atau tanah sebagai pengganti air di kondisi tertentu.

Tayamum sendiri secara istilah berarti mengusap wajah dan kedua tangan dengan tanah atau debu sebagai pengganti wudu dengan tata cara tertentu.

Dikutip dari Buku Pintar Panduan Lengkap Ibadah Muslimah oleh Ust Syukron Maksum, tayamum ini hanya dapat dilakukan dengan sebab-sebab tertentu sebagai ganti dari wudhu atau mandi besar (mandi wajib).

Terdapat beberapa syarat untuk dapat melakukan tayamum.

Baca juga: Bacaan Niat Puasa Senin Kamis, Lengkap dengan Manfaat Puasa untuk Kesehatan Tubuh

Baca juga: Bacaan Niat Puasa Ayyamul Bidh Hari Kedua di Bulan Mei 2022, Bisa Dibaca Malam Nanti

Syarat Tayamum

Sebab-sebab yang melatarbelakangi diperbolehkannya tayamum termasuk dalam syarat-syarat tayamum.

Adapun syarat-syarat tayamum yaitu:

Berita Rekomendasi

1) Tidak ada atau tidak menemukan air.

Tayamum boleh dilakukan pada kondisi tersebut dengan syarat sudah berusaha untuk mencarinya akan tetapi tetap tidak menemukan.

2) Berhalangan menggunakan air dalam bersuci.

Misalnya, karena menderita sebuah penyakit, yang jika bersentuhan dengan air akan menyebabkan penyakit tersebut akan bertambah parah.

3) Sudah masuk waktu shalat

4) Menggunakan debu yang suci

Bacaan Niat Tayamum

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas