Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Syarat dan Alur Pendaftaran PPDB DKI Jakarta Tahun 2022 untuk Jenjang SD, SMP, dan SMA

Berikut syarat dan alur pendaftaran PPDB DKI Jakarta Tahun 2022 untuk jenjang SD, SMP, dan SMA.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Inza Maliana
zoom-in Syarat dan Alur Pendaftaran PPDB DKI Jakarta Tahun 2022 untuk Jenjang SD, SMP, dan SMA
Tangkap layar ppdb.jakarta.go.id
PPDB Jakarta telah dimulai pada Senin (23/5/2022) hari ini untuk jenjang SMP. Akses ppdb.jakarta.go.id untuk pengajuan akun. 

- Tercatat dalam Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta paling lambat 1 Juni 2021.

3. Calon Peserta Didik Baru Jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA)

- Berusia maksimal 21 tahun pada 1 Juli 2021

- Lulus SMP atau bentuk lain yang sederajat

- Tercatat dalam Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta paling lambat 1 Juni 2021.

Syarat Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang Mengikuti Pra Pendaftaran

CPDB berdomisili di Provinsi DKI Jakarta dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) per 1 Juni 2021 dan:

Berita Rekomendasi

1. CPDB bersekolah di luar provinsi DKI Jakarta

2. CPDB yang lulusan tahun sebelumnya (paling lama 2 tahun), yang tidak terdaftar di Satuan Pendidikan pada jenjang yang dituju dan dinyatakan dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bermaterai cukup yang ditandatangani oleh Orang Tua/Wali CPDB

3. CPDB bersekolah di Satuan Pendidikan Asing dengan melampirkan surat rekomendasi dari Direktorat Jendral Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk CPDB SMP dan SMA.

Tata Cara Daftar PPDB DKI Jakarta Tahun 2022

Berikut tata cara daftar PPBD DKI Jakarta Tahun 20222 yang dikutip dari Instagram @officialppdbdki:

1. Pengajuan Akun

Jadwal pengajuan Akun:

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas