Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Syarat dan Alur Pendaftaran PPDB DKI Jakarta Tahun 2022 untuk Jenjang SD, SMP, dan SMA

Berikut syarat dan alur pendaftaran PPDB DKI Jakarta Tahun 2022 untuk jenjang SD, SMP, dan SMA.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Inza Maliana
zoom-in Syarat dan Alur Pendaftaran PPDB DKI Jakarta Tahun 2022 untuk Jenjang SD, SMP, dan SMA
Tangkap layar ppdb.jakarta.go.id
PPDB Jakarta telah dimulai pada Senin (23/5/2022) hari ini untuk jenjang SMP. Akses ppdb.jakarta.go.id untuk pengajuan akun. 

- SD: 17 Mei 2022

- SMP: 23 Mei 2022

- SMA/SMK: 30 Mei 2022

Cara Melakukan Pengajuan Akun:

- Akses laman ppdb.jakarta.go.id.

- Klik tombol pengajuan akun sesuai jenjang

- Kemudian isi formulir

Berita Rekomendasi

- Setelahh itu, cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk aktivasi.

2. Aktivasi PIN/Token

- Akses laman ppdb.jakarta.go.id.

- Klik tombol aktivasi

- Masukkan Nomor Peserta

- Setelah melakukan aktivasi PIN/Token, kemudian pilih sekolah tujuan

3. Pemilihan Sekolah Tujuan

- Akses laman ppdb.jakarta.go.id.

- Masukkan Nomor Peserta dan Password untuk Login

- Pilih Sekolah Tujuan

- Kemudian, cetak tanda buktu pemilihan sekolah tujuan

4. Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB

- Akses laman ppdb.jakarta.go.id.

- Masukkan Nomor Peserta dan Password untuk Login

- Klik tombol "Lapor Diri"

- Setelah itu, centak tanda bukti lapor diri.

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas