Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LINK Pengumuman PPDB Surabaya SD Jalur Zonasi Kecamatan, Batas Daftar Ulang Hanya 1 Hari

LINK Pengumuman PPDB Surabaya SD Jalur Zonasi Kecamatan, batas daftar ulang hanya 1 hari di sd.ppdbsurabaya.net. Berikut ini cara cek pengumuman.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in LINK Pengumuman PPDB Surabaya SD Jalur Zonasi Kecamatan, Batas Daftar Ulang Hanya 1 Hari
PPDB Surabaya
LINK Pengumuman PPDB Surabaya SD Jalur Zonasi Kecamatan, batas daftar ulang hanya 1 hari di sd.ppdbsurabaya.net. Berikut ini cara cek pengumuman. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Kota Surabaya membuka pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022 untuk jenjang SD.

Pemkot Surabaya akan melakukan pengumuman hasil seleksi PPDB Surabaya SD jalur Zonasi Kecamatan pada 14 Juni 2022 pukul 00.00 - 23.59 WIB.

Calon peserta didik PPDB Surabaya Jalur Zonasi Kecamatan yang telah melakukan pendaftaran dapat melihat pengumuman penerimaan secara online.

Berikut ini cara melihat pengumuman PPDB Surabaya SD jalur Zonasi Kecamatan, dikutip dari laman PPDB Surabaya.

Baca juga: Jadwal dan Syarat Daftar PPDB SMA dan SMK Jateng 2022, Akses ppdb.jatengprov.go.id

Cara Cek Pengumuman PPDB Surabaya SD Jalur Zonasi Kecamatan

1. Akses link sd.ppdbsurabaya.net;

2. Pada halaman utama, klik "Cek Status";

3. Anda akan diarahkan pada menu "Cek Status Pendaftaran dan Pengumuman", klik link merah;

Berita Rekomendasi

4. Akan muncul kolom untuk mengecek data, masukkan NIK dan alamat, lalu klik "Cari Data";

5. Data peserta akan muncul setelah pengumuman dibuka.

*) Alamat yang dipakai adalah alamat yang digunakan pada saat melakukan pendaftaran.

Catatan : Jika pilihan kecamatan / kelurahan tidak muncul, mohon coba kembali dalam 5 menit.

Baca juga: Jadwal dan Tahapan Pendaftaran PPDB Jatim 2022 Jenjang SMA/SMK, Akses Laman ppdb.jatimprov.go.id

Jadwal Jalur Zonasi Kecamatan

1. Pendaftaran:

13 Juni 2022 Pukul 23.59

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas