LINK Pengumuman PPDB Surabaya SD Jalur Zonasi Kecamatan, Batas Daftar Ulang Hanya 1 Hari
LINK Pengumuman PPDB Surabaya SD Jalur Zonasi Kecamatan, batas daftar ulang hanya 1 hari di sd.ppdbsurabaya.net. Berikut ini cara cek pengumuman.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
2. Pengumuman:
14 Juni 2022 Pukul 00.00 - 23.59
3. Daftar Ulang:
14 Juni 2022 Pukul 01.00 - 23.59
*) Catatan:
- CPDB yang dinyatakan lolos harus melakukan daftar ulang sesuai jadwal yang telah ditetapkan
- Bagi CPDB yang dinyatakan diterima dan tidak daftar ulang sampai batas waktu yang ditetapkan maka dinyatakan mengundurkan diri.
Baca juga: PPDB SMP Sidoarjo Tahun 2022 Jalur Zonasi, Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Daftarnya
Bagi peserta CPDB Surabaya Jalur Zonasi Kecamatanyang belum melakukan pendaftaran, masih bisa registrasi sebelum batas waktu tengah malam ini.
Persyaratan Umum Calon Peserta Didik Baru (CPDB)
1. Persyaratan CPDB SDN harus memenuhi persyaratan usia sebagai berikut:
- 7 (tujuh) tahun sampai 12 (dua belas) tahun; atau
- Paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan;
- Sekolah memprioritaskan penerimaan peserta didik yang berusia 7 (tujuh) tahun sampai dengan 12 (dua belas) tahun;.
- Pengecualian syarat usia paling rendah 6 (enam) tahun yaitu paling rendah 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan pada tanggal 1 Juli tahun berkenaan yang diperuntukkan bagi CPDB SDN yang memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional