Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Daftar PPDB Jabar SMA-SMK Tahun 2022 Tahap 2 di ppdb.disdik.jabarprov.go.id

Cara Daftar PPDB Jabar SMA-SMK Tahun 2022 Tahap 2 di ppdb.disdik.jabarprov.go.id bagi CPDB Jabar yang tidak lolos tahap 1. Tahap 2: zonasi dan rapor.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Cara Daftar PPDB Jabar SMA-SMK Tahun 2022 Tahap 2 di ppdb.disdik.jabarprov.go.id
Tangkapan Layar ppdb.disdik.jabarprov.go.id
PPDB Jawa Barat Tahun 2022 - Cara Daftar PPDB Jabar SMA-SMK Tahun 2022 Tahap 2 di ppdb.disdik.jabarprov.go.id bagi CPDB Jabar yang tidak lolos tahap 1. Tahap 2: zonasi dan rapor. 

2. Surat Keterangan Domisili dari RT/RW (bagi afirmasi korban bencana alam/sosial)

3. Surat Tugas Orang Tua (bagi jalur perpindahan tugas orang tua/wali, maks.3 tahun/anak guru) dan bagi afirmasi kondisi tertentu penanganan Covid19

4. Piagam dan Dokumentasi Prestasi (untuk jalur prestasi Kejuaraan) maks. 5 tahun, min. 6 bulan.

Baca juga: Kemendikbudristek Minta Pemda Perkuat Jaringan Internet Cegah Kendala PPDB 2022

Persyaratan bagi Keluarga Tidak Mampu (KTM)
  
1. Kartu program penanggulangan kemiskinan dari Pemerintah Pusat meliputi:

- Kartu Indonesia Pintar (KIP)

- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

- Kartu Indonesia Sehat (KIS)

Berita Rekomendasi

- Kartu Program Keluarga Harapan (PKH)

- Kartu Beras Sejahtera (KBS)

- Kartu Sembako Murah (KSM), atau;

2. Terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan bidang social, atau;

3. Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kelurahan (untuk ditindaklanjuti dengan visitasi dari panitia PPDB satuan Pendidikan tujuan), dan Surat Berita Acara hasil musyawarah Kelurahan tentang warga yang layak masuk DTKS.

Persyaratan Peserta Didik SLB

1 Persyaratan usia didik peserta didik berkebutuhan khusus di SLB boleh lebih dari ketentuan persyaratan usia peserta didik pada satuan pendidikan umum (TK, SD, SMP SMA, dan SMK);

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas