Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar KIP Kuliah Jalur Mandiri PTN dan PTS Dibuka hingga Oktober 2022, Ini Syarat & Cara Daftarnya

KIP Kuliah dapat digunakan untuk mendaftar kuliah jalur mandiri 2022, inilah syarat dan cara daftar KIP Kuliah jalur mandiri untuk PTS dan PTN.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Daftar KIP Kuliah Jalur Mandiri PTN dan PTS Dibuka hingga Oktober 2022, Ini Syarat & Cara Daftarnya
Tangkapan Layar kip-kuliah.kemdikbud.go.id
KIP Kuliah dapat digunakan untuk mendaftar kuliah jalur mandiri 2022, inilah syarat dan cara daftar KIP Kuliah jalur mandiri untuk PTS dan PTN. 

Kriteria penerima KIP Kuliah sebagai berikut:

a. Memiliki kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP)

b. Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)

c. Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

d. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan

e. Mahasiswa dari keluarga yang masuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 5 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdeka selama memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan.

Berita Rekomendasi

Hal ini dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4 juta setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750 ribu.

Baca juga: Buka Bimtek KIP Kuliah, Ketua DPR RI Dorong Pemerataan Pendidikan bagi Semua

Jangka waktu pemberian KIP Kuliah

- Sarjana: maksimal 8 semester

- Diploma empat: maksimal 8 semester

- Diploma tiga: maksimal 6 semester

- Diploma 2: maksimal 4 semester

Cara Daftar KIP Kuliah 2022:

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas