Rumusan Pancasila Menurut Ir Soekarno, Mohammad Yamin, dan Dr. Soepomo Tahun 1945
Rumusan Pancasila menurut Ir. Soekarno, Mohammad Yamin, dan Dr. Soepomo tahun dalam sidang BPUPKI tanggal 29 Mei hingga 1 Juni tahun 1945.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Simak rumusan Pancasila yang diajukan oleh Ir. Soekarno, Mohammad Yamin, dan Dr. Soepomo.
Pancasila dirumuskan dalam sidang BPUPKI dan disahkan melalui sidang PPKI 18 Agustus 1945.
Rumusan Pancasila dari Muhammad Yamin disampaikan melalui pidato tanggal 29 Mei 1945.
Sementara rumusan Pancasila dari Soepomo disampaikan pada 31 Mei 1945.
Pada 1 Juni 1945, Ir. Soekarno menyampaikan gagasannya tentang rumusan Pancasila.
Ir. Soekarno juga mengusulkan nama Pancasila sebagai nama dasar negara Indonesia, dikutip dari Kesbangpol Kulonprogo dan Gramedia.
Baca juga: Anies Baswedan Bicara Implementasi Pancasila: Ini Pekerjaan Besar Tapi Tidak Berat
Sejarah Perumusan Pancasila
Perumusan dasar negara merupakan buntut dari masa menjelang kekalahan Tentara Kekaisaran Jepang di akhir Perang Pasifik.
Jepang yang masih menjajah di Indonesia berusaha menarik dukungan rakyat Indonesia dengan membentuk Dokuritsu Junbi Cosakai (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan atau BPUPKI).
BPUPKI mengadakan sidang yang pertama dan kedua dari tanggal 29 Mei hingga 1 Juni 1945.
Rapat dibuka pada tanggal 28 Mei 1945 dan pembahasan dimulai keesokan harinya 29 Mei 1945 dengan tema dasar negara.
Rapat pertama BPUPKI diadakan di gedung Chuo Sangi In di Jalan Pejambon 6 Jakarta yang kini dikenal dengan sebutan Gedung Pancasila.
Pada zaman Belanda, gedung tersebut merupakan gedung Volksraad (Perwakilan Rakyat).
Mohammad Yamin mengusulkan pemikirannya sebagai calon dasar negara pada 29 Mei 1945 dan Dr. Soepomo pada 31 Mei 1945.
Baca juga: Seminar Pancasila Episode 1: Bahas Presidensi G20 Indonesia Hingga Korelasi Pidato Bung Karno 1960