Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kunci Jawaban PKN Kelas 11 Halaman 78 79 Tugas Mandiri 3.1: Pengertian Hukum Menurut Pakar

Berikut ini kunci jawaban PKN kelas 11 halaman 78 79 Tugas Mandiri 3.1 tentang pengertian hukum menurut para pakar.

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Kunci Jawaban PKN Kelas 11 Halaman 78 79 Tugas Mandiri 3.1: Pengertian Hukum Menurut Pakar
Buku PKN Kelas XI
Tugas Mandiri 3.1 - Berikut ini kunci jawaban PKN kelas 11 halaman 78 79 Tugas Mandiri 3.1 tentang pengertian hukum menurut para pakar. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut kunci jawaban PKN kelas 11 halaman 78 79 Tugas Mandiri 3.1.

Soal pada halaman 78 79 buku PKN membahas soal Tugas Mandiri 3.1 yang terdapat pada Bab 3 tentang Sistem Hukum dan Peradilan di Indonesia.

Sebelum menengok kunci jawaban PKN kelas 11 halaman 78 79, diharapkan siswa mengerjakan soal secara mandiri.

Kunci jawaban PKN kelas 11 ini diperuntukkan bagi orang tua untuk memandu proses belajar anak.

Tribunnews.com tidak bertanggung jawab dalam perbedaan jawaban pada kunci jawaban PKN kelas 11 halaman 78 79.

Berikut ini kunci jawaban buku PKN kelas 11 halaman 78 79:

Baca juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 11 Halaman 83 84 Tugas Mandiri 3.2: Penggolongan Hukum

Tugas Mandiri 3.1

Berita Rekomendasi

1. Bacalah sumber belajar lain baik yang berasal dari media cetak maupun online yang berkaitan dengan pengertian hukum.

Carilah tiga pengertian hukum menurut para pakar.

Jawaban:

1) Nama Pakar: Utrecht

Rumusan Pengertian Hukum: Hukum adalah himpunan petunjuk hidup baik perintah maupun larangan yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat yang seharusnya ditaati oleh anggota masyarakat.

Utrecht menambahkan, jika hukum dilanggar maka dapat menimbulkan tindakan dari pihak pemerintah dari masyarakat tersebut.

Baca juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 11 Halaman 24 25 Tugas Mandiri 1.4: Tugas dan Fungsi Lembaga

2) Nama Pakar: Achmad Ali

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas