Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kunci Jawaban PKN Kelas 12 Halaman 41 Tugas Mandiri 2.2: Analisis dan Rumuskan dalam Bentuk Artikel

Kunci jawaban PKN Kelas 12 halaman 41 Tugas Mandiri 2.2 tentang merumuskan analisis dalam bentuk artikel sepanjang empat sampai enam paragraf.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Kunci Jawaban PKN Kelas 12 Halaman 41 Tugas Mandiri 2.2: Analisis dan Rumuskan dalam Bentuk Artikel
Buku PKN Kelas 12
Soal dan kunci jawaban PKN Kelas 12 halaman 41 Tugas Mandiri 2.2 tentang merumuskan analisis dalam bentuk artikel sepanjang empat sampai enam paragraf. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak inilah kunci jawaban PKN Kelas 12 halaman 41.

Buku PKN kelas 12 halaman 41 terdapat Tugas Mandiri 2.2 tentang merumuskan analisis dalam bentuk artikel sepanjang empat sampai enam paragraf.

Sebelum melihat kunci jawaban, ada baiknya siswa mencoba menjawab sendiri terlebih dahulu dengan bantuan orang tua.

Jika sudah, orangtua bisa mencocokkan jawaban yang ditulis anak dengan jawaban di bawah ini.

Selengkapnya, ini kunci jawaban soal PKN Kelas 12 SMA/SMK pada Halaman 41:

Baca juga: Kunci Jawaban Matematika Kelas 11 Halaman 99, Uji Kompetensi 3.1: Matriks

PKN Kelas 12 Halaman 40 41 Tugas Mandiri 2.2
Soal dan kunci jawaban PKN Kelas 12 halaman 40 41 Tugas Mandiri 2.2 tentang merumuskan analisis dalam bentuk artikel sepanjang empat sampai enam paragraf.

Tugas Mandiri 2.2

Bacalah berita "Hukuman Mati Bandar Narkoba Harus Konsisten".

Berita Rekomendasi

Setelah Anda membaca berita tersebut, lakukanlah analisis terhadap pelaksanakan hukuman mati terhadap pelaku kasus narkoba dengan meninjau hal-hal sebagai berikut.

1. Dampak dari eksekusi mati terhadap peredaran narkoba.

2. Efek jera yang ditimbulkan dari pelaksanaan eksekusi mati yang ditandai dengan menurunnya jumlah pengedar dan pengguna narkoba.

3. Relevansi (kesesuaian) pelaksanaan hukuman mati dengan penegakan hak asasi manusia.

4. Alternatif hukuman bagi pelaku penyalahgunaan narkoba selain hukuman mati.

Rumuskanlah analisis Anda tersebut dalam bentuk artikel sepanjang empat sampai enam paragraf. Kemudian, presentasikan di depan kelas.

Jawaban:

1. Dampak dari eksekusi mati terhadap peredaran narkoba.

Saat ini Indonesia sudah berada dalam kondisi darurat narkoba. Peredaran narkoba di Indonesia dapat dikatakan memiliki dampak yang sangat berbahaya bagi bangsa dan negara. Dampak peredaran narkoba bagi bangsa Indonesia adalah terjadinya Disintegrasi Bangsa atau Perpecahan Bangsa dikarenakan rusaknya warga negara Indonesia oleh Narkoba. Dengan dilaksanakannya sebuah eksekusi mati terhadap peredaran narkoba, maka hal tersebut diharapkan akan dapat mengurangi tingkat peredaran pada sebuah daerah secara drastis.

Hal tersebut di karenakan hukuman mati adalah hukuman terberat pada sebuah hukum yang dimana diciptakan oleh manusia sendiri. Namun, hukuman mati termasuk melawan hak asasi manusia karena hukum mencabut hak manusia untuk hidup.

Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kurikulum Merdeka Kelas 8 Halaman 43 Soal Mengenal Iklan

2. Efek jera yang ditimbulkan dari pelaksanaan eksekusi mati yang ditandai dengan menurunnya jumlah pengedar dan pengguna narkoba.

Hukuman mati akan menjadi sebuah efek jera paling besar dalam hal peredaran narkoba. Efek jera yang ditimbulkan dari pelaksanaan eksekusi mati terhadap pengedar narkoba yakni ditandai dengan menurunnya jumlah pengedar dan pengguna narkoba.

3. Relevansi (kesesuaian) pelaksanaan hukuman mati dengan penegakan hak asasi manusia.

Sebenarnya, kesesuaian pelaksanaan hukuman mati dengan penegakan Hak Asasi Manusia sangat bertentangan. Hal ini dikarenakan hukuman mati adalah sebuah tindakan pelanggaran HAM. Sudah dijelaskan bahwa tidak seorang pun boleh mencabut nyawa orang lain, negara sekalipun.

4. Alternatif hukuman bagi pelaku penyalahgunaan narkoba selain hukuman mati.

Untuk menghentikan peredaran narkoba, tidak cukup hanya dengan hukuman mati. Alternatif hukuman bagi pelaku penyalahgunaan narkoba selain hukuman mati bisa berupa hukuman seumur hidup atau hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

*) Disclaimer: Jawaban di atas hanya digunakan oleh orangtua untuk memandu proses belajar anak.

Sebelum melihat kunci jawaban, siswa harus terlebih dahulu menjawabnya sendiri, setelah itu gunakan artikel ini untuk mengoreksi hasil pekerjaan siswa.

(Tribunnews.com/Latifah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas