Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kunci Jawaban IPS Kelas 7 Halaman 118, Tugas Lembaga Negara: DPR, MPR, Presiden, hingga Partai

Simak kunci jawaban IPS kelas 7 halaman 118 tentang lembaga politik mulai dari MPR, Presiden, Wakil Presiden, DPR, hingga Partai Politik

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Kunci Jawaban IPS Kelas 7 Halaman 118, Tugas Lembaga Negara: DPR, MPR, Presiden, hingga Partai
Buku IPS
Kunci jawaban IPS kelas 7 halaman 118 tentang lembaga negara. Menjawab tugas lembaga-lembaga negara. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut kunci jawaban materi Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) kelas 7 atau 1 SMP halaman 118.

Kunci jawaban IPS kelas 7 halaman 118 memuat soal melengkapi tabel tentang nama lembaga dan tugasnya.

Pada buku IPS kelas 7 halaman 118, siswa diharapkan membaca dan memahami materi tentang lembaga politik.

lembaga politik (28/10/2022)
Kunci jawaban IPS kelas 7 halaman 118 tentang lembaga politik.

Baca juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 7 Halaman 111: Kitab Suci, Tempat Ibadah, dan Hari Besar Agama

Jawaban

1. MPR

Tugas MPR yakni mengubah dan menetapkan UUD, melantik presiden dan wakil presiden hasil pemilu.

Lalu memberhentikan presiden dan wakil presiden, melantik wakil presiden menjadi presiden bila presiden diberhentikan atau tidak bisa melaksanakan kewajibannya.

Berita Rekomendasi

Memilih wakil presiden dan dua orang calon wakil presiden, memilih presiden dan wakil presiden jika keduanya berhenti secara bersamaan.

2. Presiden

Tugasnya presiden ialah memegang kekuasaan tertinggi atas angkatan darat, angkatan laut, dan angkatan udara.

Mengangkat duta dan kosul, menyatakan negara dalam keadaan bahaya, memberikan grasi dan rehabilitasi, dan berwenang memberi gelar, tanda jasa, serta tanda kehormatan lainnya.

3. Wakil Presiden

Wakil Presiden (wapres) bertugas mendampingi presiden saat menjalankan tugas, membantu dan mewakili tugas presiden di bidang kenegaraan dan pemerintahan.

Membantu presiden dalam mengkoordinasikan, menjalankan, dan mengevaluasi program kerja kabinet, melaksanakan tugas teknis pemerintah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas