Kunci Jawaban PKN Kelas 11 Halaman 83 Tugas Kelompok 3.1: Carilah Dua Buah Kasus Hukum
Berikut kunci jawaban PKN kelas 11 halaman 83 Tugas Kelompok 3.1 tentang mencari dua buah kasus hukum.
Penulis: Nurkhasanah
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Berikut kunci jawaban PKN kelas 11 SMA halaman 83.
Soal pada halaman 83 buku PKN kelas 11 membahas Tugas Kelompok 3.1 tentang mencari dua buah kasus hukum.
Sebelum menengok kunci jawaban PKN kelas 11 halaman 83, diharapkan siswa mengerjakan soal secara mandiri.
Kunci jawaban PKN kelas 11 ini diperuntukkan bagi orang tua untuk memandu proses belajar anak.
Tribunnews.com tidak bertanggung jawab dalam perbedaan jawaban pada kunci jawaban PKN kelas 11 halaman 83.
Berikut ini kunci jawaban buku PKN kelas 11 halaman 83:
Baca juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 11 Halaman 51 Tugas Kelompok 2.2: Pelaksanaan Pilkada di Indonesia
Tugas Kelompok 3.1
Carilah dua buah kasus hukum dari surat kabar atau media online.
Kemudian, tentukan kasus yang kalian temukan termasuk ke dalam jenis hukum yang mana.
Jangan lupa berikan alasannya dan komunikasikan kepada kelompok yang lain di depan kelas.
Jawaban:
1. Kasus Pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan Kopi Sianida
Pada 6 Januari 2016, Mirna meninggal dunia setelah minum kopi di Kafe Olivier, Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat.
Jessica Kumala Wongso yang merupakan salah satu teman Mirna saat itu diketahui datang lebih awal dan memesankan kopi untuk Mirna.
Oleh karena itu, Jessica menjadi saksi atas kejadian meninggalnya Mirna.
Polisi pun melakukan olah TKP dan gelar perkara uji labfor pada beberapa barang bukti yang dikumpulkan.
Hingga akhirnya sejumlah fakta mengejutkan ditemukan.
Salah satunya yakni adanya kandungan sianida di dalam kopi yang diminum Mirna.
Indikasi menunjukkan bahwa pelaku dari kejadian tersebut adalah Jessica.
Jenis hukum: Hukum pidana, terbukti ada tindak kejahatan yang telah dilakukan hingga menyebabkan korban meninggal.
Baca juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 11 Halaman 130 131 Tugas Mandiri 4.3: Peran Indonesia dalam Perdamaian Dunia
2. Kasus Nenek Minah
Nenek Minah yang berusia 55 tahun dipenjara selama 1 bulan 15 hari di PN Purwokerto hanya karena mencuri 3 buah kakao di perkebunan milik PT Rumpun Sari Antan (RSA), Banyumas.
Jenis hukum: Hukum perdata, yakni antara Nenek minah dengan PT Rumpun Sari Antan (RSA).
*) Disclaimer:
- Artikel ini hanya ditujukan kepada orang tua untuk memandu proses belajar anak.
- Sebelum melihat kunci jawaban, siswa harus terlebih dahulu menjawabnya sendiri, setelah itu gunakan artikel ini untuk mengoreksi hasil pekerjaan siswa.
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)