Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kunci Jawaban PKN Kelas 9 Halaman 89 Semester 2: Lembaga Negara di Indonesia

Berikut kunci jawaban PKN kelas 9 halaman 89 semester 2 tentang lembaga - lembaga negara di Indonesia, terdapat kunci jawabannya

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Kunci Jawaban PKN Kelas 9 Halaman 89 Semester 2: Lembaga Negara di Indonesia
buku PKN
Kunci jawaban PKN kelas 9 halaman 89 semester 2 tentang lemabag - lembaga negara di Indonesia. 

Pasal 2 ayat (2) UUD 19 5 mengatur bahwa kekuasaan kehakiman dilaksanakan oleh Mahkamah Agung dan organ kehakiman di bawahnya, dalam lingkungan peradilan umum, peradilan agama, dan peradilan militer, badan-badan tata usaha negara.

Berdasarkan ketentuan tersebut, MK merupakan salah satu subjek badan peradilan yang berbeda dengan Mahkamah Agung.

Mahkamah Konstitusi adalah lembaga peradilan yang sebagai salah satu cabang kekuasaan kehakiman mengadili sejumlah perkara yang menjadi kewenangannya berdasarkan ketentuan UUD 19 5.

Berdasarkan Pasal 2 C ayat (1) UUD 19 5 yang ditegaskan kembali dalam Pasal 10 ayat (1) huruf a sampai dengan UU 2 /2003.

Kewenangan MK adalah mempertimbangkan undang-undang yang bertentangan dengan undang-undang UUD 1945, mengadili sengketa kewenangan lembaga negara yang dikuasakan oleh UUD 1945, memutuskan pembubaran partai politik. 

Selain itu, ada juga kewenangan MK mengadili perselisihan tentang hasil pemilihan umum.

Selanjutnya, berdasarkan Pasal 7 ayat (1) sampai dengan (5) dan Pasal 2 C ayat (2) UUD 1945 yang ditegaskan kembali oleh Pasal 10 ayat (2) UU 2 /2003, kewajiban MK terhadap undang-undang adalah penetapan pandangan DPR bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden melakukan tindak pidana, atau perbuatan tercela, atau tidak memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden sebagaimana diatur dalam UUD 1945.

Berita Rekomendasi

*) Disclaimer:

 Jawaban di atas hanya digunakan oleh orang tua untuk memandu proses belajar anak.

Soal ini berupa pertanyaan terbuka yang artinya ada beberapa jawaban tidak terpaku seperti di atas.

(Tribunnews.com/Pondra Puger)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas