Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kunci Jawaban Sejarah Indonesia Kelas 12 Halaman 102: Pembebasan Irian Barat dan Kebijakan Sanering

Berikut soal latihan uji kompetensi buku sejarah Indonesia kelas 12 halaman 102 beserta kunci jawabannya.

Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Kunci Jawaban Sejarah Indonesia Kelas 12 Halaman 102: Pembebasan Irian Barat dan Kebijakan Sanering
static.buku.kemdikbud.go.id
Soal latihan uji kompetensi buku Sejarah Indonesia kelas 12- Berikut soal beserta pembahasannya. 

TRIBUNNEWS.COM – Simak kunci jawaban dan pembahasan soal Bab 3 buku Sejarah Indonesia Kelas 12 SMA.

Dalam Bab 3 ini akan membahas mengenai sistem dan struktur politik dan ekonomi Indonesia masa demokrasi terpimpin (1959-1965)

Pada sub bab pertama dari Bab 3 membahas mengenai dinamika politik masa demokrasi terpimpin. 

Terdapat latihan uji kompetensi di sub bab pertama dari bab 3 yang bisa Anda coba kerjakan.

Ada dua soal pada latihan uji kompetensi ini.

Pada soal pertama membahas mengenai latar belakang pembebasan Irian serta konfrontasi Indoensia-Malaysia.

Sedangkan pada soal kedua mengenai kebijakan sanering.

Berita Rekomendasi

Anda bisa menggunakan kunci jawaban ini setelah mengerjakan soal secara mandiri,

Hal ini bertujuan untuk mengetahui seberapa jauh pengetahuan Anda mengenai soal tersebut.

Kunci jawaban ini juga bisa digunakan guru ataupun orang tua untuk melihat kemampuan siswa atau anaknya.

Perlu diperhatikan juga jawaban tidak harus terpaku dengan kunci jawaban berikut ini. 

Berikut soal dan kunci jawaban latihan uji kompetensi buku Sejarah Indonesia kelas 12 halaman 102:

Soal latihan uji kompetensi Sejarah Indonesia kelas 12
Soal latihan uji kompetensi Sejarah Indonesia kelas 12 (static.buku.kemdikbud.go.id)

1. Jelaskan latar belakang terjadinya:

a. Upaya pembebasan Irian melalui operasi militer

b. Konfrontasi antara Indonesia dengan Malaysia.

2. Jelaskan tentang kebijakan sanering yang dilakukan oleh pemerintah pada tahun 1959.

Jawaban :

a.  Upaya pembebasan Irian melalui operasi militer

Dalam sidang BPUPKI telah menyepakati bahwa wilayah Indonesia adalah seluruh wilayah bekas jajahan yang termasuk dalam Hindia Belanda, yang terbentang dari Sabang sampai Marauke, dari provinsi Aceh sampai Irian Barat.

Maka pada saat Indonesia merdeka pada tahun tahun 1945, wilayah Irian Barat juga merupakan bagian wilayah Indonesia, namun Belanda tidak mengakui wilayah Indonesia ini dan masih memiliki niat untuk menjajah.

Oleh karena itu, Belanda melancarkan agresi militernya (disebut aksi polisional).

Adapun agresi militer dibagi menjadi dua yakni agresi militer I (JULI 1947) karena pelanggaran perjanjian Linggarjati dan Agresi militer II (Desember 1948) karena pelanggaran perjanjian Renville.

Untuk itu hingga sekarang Belanda tidak mengakui kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, jika mereka mengakui secara tidak langsung mereka melakukan agresi ke negara lain, dan ini membuat mereka dituntut atas tuduhan melakukan kejahatan perang atas sebuah negara (mirip AS yang menyerang Irak, mereka tidak datang atas nama “Agresi” namun  “Pembebesan”.).

Hal lainnya adalah mereka harus melakukan ganti rugi secara finansial, dan semua yang gugur dalam Aksi Polisional ini tidak bisa dikatakan sebagai pahlawan, melainkan penjahat perang.

Hal inilah yang membuat Ratu Belanda tidak pernah meminta maaf untuk aksi polisional mereka, dan hadir dalam upacara kemerdekaan 17 Agustus 1945.  Karena itu merupakan pengakuan secara simbolik kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945

b. Konfrontasi Indonesia-Malaysia

Konfrontasi Indonesia-Malaysia adalah sebuah perang mengenai masa depan Malaya, Brunei, Sabah dan Sarawak yang terjadi antara Federasi Malaysia dan Indonesia pada tahun 1962 hingga 1966.

Perang ini berawal dari keinginan Federasi Malaya lebih dikenali sebagai Persekutuan Tanah Melayu pada tahun 1961 untuk menggabungkan Brunei, Sabah dan Sarawak ke dalam Federasi Malaysia yang tidak sesuai dengan Persetujuan Manila.

Oleh karena itu keinginan tersebut ditentang oleh Presiden Soekarno yang menganggap pembentukan Federasi Malaysia sebagai "boneka Inggris" yang merupakan kolonialisme dan imperialisme dalam bentuk baru, serta dukungan terhadap berbagai gangguan keamanan dalam negeri dan pemberontakan di Indonesia.

Sebagai bagian dari penarikan koloninya di Asia Tenggara, Inggris mencoba menggabungkan koloninya di Kalimantan dengan Federasi Malaya dan membentuk Federasi Malaysia.

Rencana ini ditentang oleh Pemerintahan Indonesia.

Presiden Soekarno berpendapat bahwa Malaysia hanya sebuah boneka Inggris, dan konsolidasi Malaysia hanya akan menambah kontrol Inggris di kawasan ini, sehingga mengancam kemerdekaan Indonesia.

Filipina juga membuat klaim atas Sabah, dengan alasan daerah itu memiliki hubungan sejarah dengan Filipina melalui Kesultanan Sulu.

Filipina dan Indonesia resminya setuju untuk menerima pembentukan Federasi Malaysia apabila mayoritas di daerah yang hendak dilakukan dekolonial memilihnya dalam sebuah referendum yang diorganisasi oleh PBB. Tetapi, pada 16 September, sebelum hasil dari pemilihan dilaporkan.

Malaysia melihat pembentukan federasi ini sebagai masalah dalam negeri, tanpa tempat untuk turut campur orang luar, namun pemimpin Indonesia melihat hal ini sebagai Persetujuan Manila yang dilanggar dan sebagai bukti kolonialisme dan imperialisme Inggris.

Baca juga: Kunci Jawaban Sejarah Indonesia Kelas 12 Halaman 95: Tokoh Pembebasan Irian Barat

2  Jelaskan tentang kebijakan sanering yang dilakukan oleh pemerintah pada tahun 1959.

jawaban:

Sanering adalah pemotongan nilai uang tanpa mengurangi nilai harga, sehingga daya beli masyarakat menurun.

Kebijakan sanering yang pernah dilakukan pemerintah di indonesia dimulai pertama kali pada tahun 1950, Tepatnya 19 maret 1950.

Pemerintah melakukan sanering yaitu untuk mengatasi situasi perekonomian indonesia yang saat itu sedang terpuruk yaitu utang menumpuk, inflasi tinggi, dan harga melambung tinggi. Hal tersebut disebabkan perekonomian indonesia yang masih belum tertata setelah kemerdekaan.

Untuk itu pemerintah melakukan tindakan sanering yang dikenal dengan sebutan gunting syafruddin.

Kemudian pemerintah kembali melakukan tindakan sanering yang kedua pada tahun 1959, tepatnya pada 25 agustus 1959.

Hal ini dilakukan untuk menekan laju inflasi sehingga pemerintah mengeluarkan peraturan pemerintah (PEPRU) No. 2 dan N0. 3 tahun 1959 yang pada intinya melakukan pemotongan nilai uang kertas dari Rp. 500,- dan Rp. 1000,- menjadi Rp. 50,- dan Rp. 100,-. Dan pembekuan simpanan (giro dan deposito) di bank-bank.

Selanjutnya pemerintah untuk yang ketiga kalinya melakukan tindakan sanering dengan sebab dan alasan yang sama dengan sebelumnya, yaitu untuk mengurangi jumlah uang yang beredar yang disebabkan oleh inflasi.

Kebijakan sanering ini dilakukan oleh pemerintah tepatnya pada 13 desember 1965. Hal ini menyebabkan penurunan drastis pada rupiah dari nilai Rp.1000,- (uang lama) menjadi Rp.1,-(uang baru).

(Tribunnews.com/Linda)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas