Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kunci Jawaban PAI Kelas 12 Halaman 172 173 174: Memahami Konsep Waris

Berikut kunci jawaban mata pelajaran Pendidikan Agama Islam kelas 12 halaman 172, 173, 174.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Kunci Jawaban PAI Kelas 12 Halaman 172 173 174: Memahami Konsep Waris
Tangkapan Layar Buku PAI Kelas 12 Halaman 172
Soal bagian Evaluasi di Buku PAI Kelas 12 Halaman 172 - Berikut kunci jawaban mata pelajaran Pendidikan Agama Islam kelas 12 halaman 172, 173, 174. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut kunci jawaban mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) kelas 12 halaman 172, 173, 174.

Terdapat 2 tipe soal di buku PAI kelas 12 halaman 172,173 dan 174 yaitu pilihan ganda dan essay.

Soal di atas tepatnya ada di bagian Evaluasi.

Namun sebaiknya siswa mempelajari dan memahami materi pada Bab 8 tentang Meraih Berkah dengan Mawaris sebelum mengerjakan soal di atas.

Setelah memahami materi pada bab 8, siswa dapat dengan mudah mengerjakan soal di bagian Evaluasi tersebut.

Kunci Jawaban PAI Kelas 12 Halaman 172 173 174

Soal bagian Evaluasi di Buku PAI Kelas 12 Halaman 172
Soal bagian Evaluasi di Buku PAI Kelas 12 Halaman 172

Baca juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 12 Halaman 144 145: Fungsi dari Sebuah Pernikahan

Evaluasi

BERITA REKOMENDASI

I. Berilah tanda silang (x) pada huruf a, b, c, d, atau e yang dianggap jawaban yang paling tepat!

1. Sebelum Islam datang, perempuan tidak menerima harta warisan sedikit pun dengan dalih tidak memiliki konstribusi dalam membela kehormatan keluarga. Setelah Islam datang, sebagai agama rahmatan lil alamin,
memberikan waris pada perempuan, karena . . .
a. ketentuan dari Allah Swt.
b. belas kasihan kepada mereka
c. mereka berhak menerimanya
d. membela kehormatan mereka
e. menghargai jasa besar mereka

Jawaban: D

2. Tidak semua harta peninggalan dapat dibagi kepada ahli waris. Sebelum harta diwariskan, harus dibersihkan dulu dari . . .
a. riba
b. riya
c. hutang
d. kotoran
e. ashabah

Jawaban: C


3. Menghitung warisan harus memahami apa yang disebut dengan furudhul muqadarah, yang artinya adalah . . .
a. hak-hak waris para pewaris
b. ketentuan pembagian harta warisan
c. peralihan benda waris pada ahli waris
d. bagian-bagian tertentu dari waris
e. ketentuan sebelum harta diwaris

Jawaban: D

4. Kelompok penerima warisan, ada yang digolongkan ke dalam dzawil furudh, ada juga yang dari ashabah, menurut bahasa ashabah berarti . . . .
a. terhalang
b. bertambah
c. harta yang rusak
d. kelebihan harta
e. sisa harta

Jawaban: E

5. Dekat tidaknya ahli waris, menentukan hak waris yang diperoleh. Berikut ini ahli waris yang tidak pernah hilang hak warisnya adalah . . . .
a. saudara laki-laki dan perempuan
b. anak laki-laki dan perempuan
c. cucu laki-laki dan perempuan
d. paman dan bibi
e. ayah dan ibu

Jawaban: E

6. Setiap ahli waris memiliki bagian yang berbeda tergantung dekat tidaknya dengan yang meninggal. Dan ahli waris yang mendapat bagian 2/3 adalah . . . .
a. anak perempuan lebih dari satu
b. suami apabila tidak ada anak
c. cucu laki laki lebih dari satu
d. saudara perempuan tunggal
e. anak perempuan tunggal

Jawaban: A

7. Kedekatan nasab, sangat memberi arti tentang bagian yang diterima. Salah satu ahli berikut ini yang termasuk ashabah binnafsi adalah . . . .
a. istri
b. suami
c. anak perempuan
d. saudara laki-laki seibu
e. saudara laki-laki sekandung

Jawaban: E

8. Perhatikanlan Q.S.an-Nisa’/4:7 di bawah ini!

مَّا قَلَّ مِنْهُ اَوْ كَثُرَ ۗ نَصِيْبًا مَّفْرُوْضًا ٧

Terjemahan yang tepat untuk kalimat yang di atas adalah . . . .
a. baik sedikit atau banyak menurut bahagian yang telah ditetapkan
b. dari harta peninggalan ibu-bapak dan kerabat-kerabatnya
c. dari harta peninggalan keluarga dan kerabatnya
d. dan bagi seorang wanita ada hak bagian (pula)
e. bagi orang laki-laki ada hak bagian

Jawaban: A

9. Apabila kelompok ahli waris laki-laki semuanya masih ada, yang berhak mendapat bagian harta warisan adalah . . . .
a. suami, anak laki-laki, anak perempuan dan cucu
b. anak laki-laki, anak perempuan, istri dan bapak
c. suami, anak laki-laki,dan anak perempuan
d. anak laki-laki, cucu laki-laki, dan bapak
e. suami, bapak, dan anak laki-laki

Jawaban: D

10. Adanya hukum waris memberikan keadilan bagi kehidupan manusia.
Pernyataan di bawah ini merupakan hikmah adanya hukum waris, kecuali . . . .
a. sebagai pembelajaran untuk menjadi lebih bijaksana
b. menjalin persaudaraan berdasarkan hak dan kewajiban
c. menghindari perselisihan yang mungkin terjadi antar ahli waris
d. menghilangkan pilih kasih dari orangtua kepada anak anaknya
e. melindungi hak anak yang masih kecil atau dalam keadaan lemah

Jawaban: E

II. Isilah titik-titik di bawah ini dengan jawaban yang singkat dan benar!

a. Memahami konsep waris akan menumbuhkan rasa tanggung jawab terhadap ....

Jawaban:

Diri sendiri dan keluarga

b. Memahami konsep waris akan mendidik diri kita untuk ....

Jawaban:

Cara melakukan hak dan kewajiban orang lain.

c. Memahami konsep waris akan menumbuhkan perilaku mulia antara lain adalah ....

Jawaban:

Adil, amanah dan bertanggung jawab.

d. Kemaslahatan ummat adalah unsur utama dalam menentukan gugurnya hak seseorang untuk mendapatkan harta warisan, yaitu ....

Jawaban:

Budak, pembunuhan dan perbedaan agama.

e. Tuan X wafat, ahli warisnya ibu, bapak, 1 anak perempuan dan 2 anak laki-laki. Harta warisnya berupa sawah seluas 9600m2 , maka bagian masing-masing adalah ....

Jawaban:

- Ibu dapat 1/6 x 9600 = 1600 m²

- Bapak dapat 1/6 x 9600 = 1600 m²

- Anak perempuan 1/6 apabila tidak ada anak laki-laki.

- Apabila ada anak laki-laki, maka anak perempuan dapat ashobah dg ketentuan 1/6 dari laki-laki.

III. Jawablah pertanyaan berikut dengan benar dan tepat!

1. Hal-hal apa saja yang perlu dilakukan sebelum harta warisan dibagikan?

Jawaban:

Hal-hal yang dilakukan sebelum harta warisan dibagikan yaitu:

- Menyelesaikan urusan jenazah

- Menyelesaikan hutang piutang almarhum

- Membayar biaya pengobatan dan pemakaman

- Memenuhi wasia

2. Kapan harta warisan dapat dibagi menurut Q.S. an-Nisa’/4:117?

Jawaban:

Menurut Q.S. an-Nisa’/4:117, harta warisan dapat dibagi setelah dibayar hutang mayyit dan setelah dikeluarkan bagian harta untuk wasiat jika ada wasiat.

3. Apakah perbedaan antara ashabah binnafsi, bilgair, dan ma’al gair serta berikan contohnya? Jelaskan!

Jawaban:

Perbedaan ashabah binnafsi, bilgair, dan ma’al gair:

Ashabah binnafsi adalah asabah yang terjadi disebabkan oleh karena dirinya sendiri dan tidak dipengaruhi oleh ahli waris yang lain.

Ashabah bilgair adalah asabah yang terjadi disebabkan karena ditarik oleh ahli waris lainnya yaitu saudara laki-laki dri perempuan tersebut sehingga menjadi asabah.

Ashabah ma'al gair adalah asabah yang terjadi disebabkan karena bersama dengan ahli waris lainnya.

Contoh:

- Ashabah binnafsi: Ahli waris anak laki-laki

- Ashabah bilgair: Ahli waris anak perempuan jadi mendapat bagian asabah karena ditarik oleh anak laki-laki yang merupakan saudara kandung dari anak perempuan atau saudara perempuan kandung menjadi mendapat bagian asabah karena ditarik oleh saudara laki-laki kandung pada saat mayyit tidak memiliki anak baik itu anak laki-laki atau anak perempuan.

- Ashabah ma'al gair: Seorang saudara perempuan kandung menjadi asabah bersama anak perempuan.

4. Langkah apa saja yang harus diperhatikan sebelum menghitung pembagian waris?

Jawaban:

Langkah yang harus diperhatikan sebelum menghitung pembagian waris yaitu:

- Zakat, jika harta yang ditinggalkan mencapai nisab.

- Biaya perawatan dan pemakaman jenazah.

- Hutang

- Wasiat

5. Indonesia memakai beberapa hukum waris. Kemukakan hukum waris menurut adat Indonesia? Jelaskan!

Jawaban:

Hukum waris di Indonesia menurut hukum dibagi menjadi 2 yaitu hukum waris patrinial dan matrinial.

Hukum waris patrinial adalah hukum waris yang mengikuti ahli waris berdasarkan garis keturunan ayah.

Hukum patrinial merupakan hukum waris yang mengikuti ahli waris berasarkan garis keuturnan ibu.

Disclaimer:

- Jawaban di atas hanya digunakan oleh orang tua untuk memandu proses belajar anak.

- Soal ini berupa pertanyaan terbuka yang artinya ada beberapa jawaban tidak terpaku seperti di atas.

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas