Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Mahasiswi Akui Dirudapaksa Penyandang Disabilitas, Korban Diancam dan Diajak ke Homestay

Pria disabilitas, Agus diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual, bahkan korbannya disebut-sebut lebih dari satu.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
zoom-in Kronologi Mahasiswi Akui Dirudapaksa Penyandang Disabilitas, Korban Diancam dan Diajak ke Homestay
Kolase Tribunnews
I Wayan Agus Suwartama alias Agus Buntung (22), tersangka pemerkosaan terhadap mahasiswi sebuah perguruan tinggi negeri (PTN) di Kota Mataram, NTB. 

TRIBUNNEWS.COM - Jumlah korban rudapaksa dengan tersangka I Wayan Agus Suartama (21) diduga lebih dari satu orang.

Kasus rudapaksa yang terjadi di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi sorotan lantaran tersangka merupakan penyandang disabilitas.

Dir Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, mengatakan mahasiswi yang mengaku menjadi korban rudapaksa tak mengenal Agus.

Mereka tak sengaja bertemu di Teras Udayana, Mataram pada  7 Oktober 2024 lalu.

Awalnya, Agus mengajak korban mengobrol dan tak sengaja melihat aksi mesum di taman.

Korban kemudian menangis dan membongkar aibnya pernah berbuat asusila dengan lawan jenis.

"Pelaku menyampaikan kepada korban, kamu (korban) berdosa, kamu harus disucikan, kamu harus mandi kalau tidak aibmu akan saya bongkar dan sampaikan kepada orang tuamu," tuturnya, Senin (2/12/2024).

Berita Rekomendasi

Dalam keadaan terancam, korban mengiyakan ajakan Agus pergi ke sebuah homestay di Mataram.

"Sampai kamar korban tetap menolak, lagi lagi pelaku mengancam akan membuka aib korban," lanjutnya.

Meski tak memiliki kedua tangan, Agus merudapaksa korban yang merasa tertekan.

Berdasarkan catatan koalisi anti kekerasan seksual NTB, korban rudapaksa lebih dari satu orang.

Baca juga: Ancaman Agus Buntung ke Korbannya: Kamu Berdosa, Harus Disucikan, Kalau Tidak Aibmu Saya Bongkar

Agus mengancam korban lain dan menggadaikan sepeda motor korban senilai Rp5 juta.

Sebanyak lima saksi telah diperiksa, termasuk dua saksi ahli.

Mereka menyatakan adanya kasus rudapaksa yang dilakukan Agus terhadap dua mahasiswi.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas