Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kunci Jawaban PKN Kelas 7 Halaman 52 53 Semester 2, Tabel 2.3 Peraturan dalam Berbagai Kehidupan

Simak kunci jawaban PKN kelas 7 SMP Semester 2 halaman 52 dan 53. Mengerjakan Tabel 2.3 Peraturan dalam Berbagai Kehidupan.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Kunci Jawaban PKN Kelas 7 Halaman 52 53 Semester 2, Tabel 2.3 Peraturan dalam Berbagai Kehidupan
kemdikbud
Simak kunci jawaban PKN kelas 7 halaman 52 dan 53. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini kunci jawaban PKN kelas 7 SMP Semester 2 halaman 52 sampai 53.

Kunci jawaban mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Semester 2 untuk kelas 7 SMP/MTs dalam artikel ini hanya sebagai referensi atau panduan siswa dalam belajar.

Sebelum melihat kunci jawaban, siswa dapat terlebih dahulu mengerjakannya sendiri.

Pada halaman 52 sampai 53, siswa diminta mengumpulkan berita tentang ketaatan dan pelanggaran terhadap norma hukum.

Kunci Jawaban PKN Kelas 7 Semester 2 Halaman 52 - 53

Aktivitas 2.6

1. Kumpulkan berita tentang ketaatan dan pelanggaran terhadap norma hukum yang berlaku dalam masyarakat.

Baca juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 132 133: Cara Berbakti kepada Orang Tua dan Guru

Berita Rekomendasi

Berita dapat kalian peroleh dari media cetak, internet, televisi, radio, atau peristiwa yang terjadi disekitar kalian.

Susun berita tersebut dalam bentuk kliping atau laporan kegiatan.

Kumpulkan tugas kalian pada guru tepat pada waktunya.

2. Aturan dalam masyarakat akan mudah ditaati apabila mereka memahami tujuan dan manfaat dari aturan tersebut.

Coba kalian amati dan pelajari berbagai aturan yang berlaku di lingkungan sekolah, masyarakat, bangsa, dan negara.

Tulislah tujuan dan manfaat aturan tersebut bagi diri sendiri, masyarakat, bangsa dan negara.

Buatlah kesimpulan apa arti penting aturan yang berlaku dalam masyarakat berikut alasannya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas