Pengertian Ekonomi Kreatif dan Jenis-jenisnya
Ekonomi kreatif merupakan gabungan dua kata yang masing-masing memiliki makna tersendiri. Simak selengkapnya di sini.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Garudea Prabawati
![Pengertian Ekonomi Kreatif dan Jenis-jenisnya](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-ekonomi-kreatif11.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Ekonomi kreatif merupakan pengembangan konsep yang berlandaskan sumber aset kreatif yang diharapkan mampu meningkatkan pertumbuhan potensi ekonomi.
Ekonomi kreatif merupakan gabungan dua kata yang masing-masing memiliki makna tersendiri.
Ekonomi itu sendiri menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia merupakan ilmu tentang asas-asas produksi, distribusi, dan pemakaian barang-barang serta kekayaan.
Sementara kreatif merupakan kemampuan dalam memiliki daya cipta serta kemampuan untuk menciptakan.
Dapat dikatakan bahwa ekonomi kreatif merupakan proses perekonomian yang mengutamakan nilai kreativitas.
Ekonomi kreatif ini dapat tumbuh dari kekuatan ide yang luar biasa, dituangkan dalam aktivitas industri kreatif dan sebagian besar tenaga kerja berada pada sektor jasa atau menghasilkan produk abstrak, seperti data, software, berita, hiburan, periklanan, dan lain-lain.
Baca juga: Masuk Pasar Global, Menkop UKM Minta Pelaku Usaha Ekonomi Kreatif Lakukan Inovasi
Jumlah penduduk yang banyak dan potensi sumber daya budaya yang beraneka ragam dapat dijadikan sebagai modal untuk mengembangkan industri kreatif, dikutip dari Buku IPS Kelas 9 SMP Kurikulum 2013.
Pemerintah mengidentifikasi lingkup industri kreatif mencakup 14 subsektor yang meliputi:
a. Periklanan (advertising)
Kegiatan ini berkaitan dengan jasa periklanan, yakni komunikasi satu arah dengan menggunakan medium tertentu.
b. Arsitektur
Kegiatan ini berkaitan dengan desain bangunan secara menyeluruh, baik dari level makro (town planning, urban design, landscape architecture) sampai level mikro (detail konstruksi).
c. Pasar barang seni
Kegiatan ini berkaitan dengan perdagangan barangbarang asli, unik dan langka serta memiliki nilai estetika seni dan sejarah yang tinggi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.