Perbedaan Perdagangan Antarpulau dengan Antarnegara
Ada tiga perbedaan utama antara perdagangan antarnegara dan perdagangan domestik/perdagangan antarpulau.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Perdagangan antardaerah atau antarpulau merupakan perdagangan yang dilakukan oleh penduduk/lembaga suatu daerah atau pulau dengan penduduk/lembaga suatu daerah atau pulau lain dalam satu batas wilayah negara atas dasar kesepakatan bersama.
Pada zaman sekarang, batas dan jarak bukan lagi menjadi penghalang bagi seseorang atau badan untuk melakukan perdagangan.
Bahkan antarnegara pun dapat melakukan perdagangan dengan mudah.
Perdagangan antarnegara yang dimaksud adalah individu atau lembaga dari negara kita yang menjual atau membeli barang dari individu atau badan yang ada di luar negeri.
Lantas, apa perbedaan perdagangan antarpulau dan perdagangan antarnegara?
Mengutip Buku IPS Kelas 8 SMP Kurikulum 2013 yang diterbitkan Kemdikbud, ada tiga perbedaan utama antara perdagangan antarnegara dan perdagangan domestik/perdagangan antarpulau, yaitu sebagai berikut:
Baca juga: 3 Faktor yang Mendorong Terjadinya Perdagangan Antarnegara
1) Peluang Perdagangan yang Lebih Luas
Pada perdagangan antarnegara, suatu negara dapat menjual barang/jasanya ke negara lain dan bisa membeli barang/jasa dari negara lain.
Dalam perdagangan antarpulau, kita hanya dapat melakukan perdagangan antardaerah atau pulau dalam lingkup satu negara.
Jika tidak ada perdagangan antarnegara, orang Indonesia tidak bisa memiliki mobil, orang Amerika belum dapat makan pisang, seluruh dunia tidak dapat menikmati film Hollywood, dan lain sebagainya.
2) Adanya Kedaulatan Bangsa
Pada perdagangan antarnegara, bangsa-bangsa dapat mengatur aliran barang/ jasa, tenaga kerja, dan keuangan.
Negara-negara menunjukkan kedaulatannya di sini.
Sementara di perdagangan domestik, aliran perdagangan berjalan secara bebas tanpa regulasi yang berarti dari negara.