Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Makanan dan Minuman Haram: Pengertian, Jenis dan Contohnya

Makanan haram adalah segala makanan yang kondisinya haram dimakan oleh manusia. Berikut adalah jenis dan contoh makanan dan minuman haram.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Makanan dan Minuman Haram: Pengertian, Jenis dan Contohnya
Freepik
ilustrasi makanan haram - Makanan haram adalah segala makanan yang kondisinya haram dimakan oleh manusia. Berikut adalah jenis dan contoh makanan dan minuman haram. 

d. Makanan yang didapatkan dengan cara batil.

"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil (tidak benar), kecuali dalam perdagangan yang berlaku atas dasar suka sama suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sungguh Allah Maha Penyayang kepadamu" (Q.S. an-Nisa’/4 : 29)

Ayat tersebut menegaskan bahwa makanan yang diperoleh dengan cara batil (tidak benar) hukumnya haram, misalnya didapat dengan cara mencuri, menipu, memalak, korupsi, memeras, dan sejenisnya.

Minuman Haram

a. Minuman yang memabukkan (khamr). Hadis Rasulullah :

Adapun jenis-jenis minuman yang haram adalah : Dari Ibnu Umar ia berkata, Rasulullah SAW bersabda: "Setiap sesuatu yang memabukkan adalah khamr dan setiap yang memabukkan adalah haram" (H.R. Abu Daud)

Berdasarkan hadis tersebut maka pengertian khamr itu mencakup segala sesuatu yang memabukkan, baik berupa zat cair, maupun zat padat, baik dengan cara diminum, dimakan, dihisap, atau disuntikkan ke dalam tubuh.

Rekomendasi Untuk Anda

Misalnya ganja, narkotika, morfin, heroin, bir, arak, dan berbagai minuman beralkohol lainnya.

b. Minuman yang berasal dari benda najis atau benda yang terkena najis.

Misalnya minuman yang berasal dari air kencing kucing.

c. Minuman yang didapatkan dengan cara batil (tidak halal).

Misalnya minuman yang didapatkan dengan cara merampok, merampas, dan memeras.

Materi Sekolah Lainnya

(Tribunnews.com, Widya)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas