Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kunci Jawaban IPA Kelas 10 Halaman 93 Kurikulum Merdeka: Konsep Hukum Perbandingan Tetap

Simak kunci jawaban IPA kelas 10 halaman 93 kurikulum merdeka tentang konsep hukum perbandingan tetap. Terdapat soal dan kunci jawabannya

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Kunci Jawaban IPA Kelas 10 Halaman 93 Kurikulum Merdeka: Konsep Hukum Perbandingan Tetap
Buku IPA
Kunci jawaban IPA kelas 10 halaman 93 kurikulum merdeka tentang konsep hukum perbandingan tetap. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini kunci jawaban Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) Kurikulum Merdeka kelas 10 halaman 93.

Di halaman 93 Bab 4 tentang Hukum Dasar Kimia dan Disekitar Kita pada bagian Ayo Berlatih, membahas soal tentang konsep hukum perbandingan tetap.

Kunci jawaban mata pelajaran IPA Kurikulum Merdeka kelas 10 SMA dalam artikel ini, diperuntukkan sebagai referensi atau panduan siswa dalam belajar.

Sebelum melihat kunci jawaban, siswa dapat terlebih dahulu mengerjakan soalnya sendiri.

cfsafaef
Kunci jawaban IPA kelas 10 halaman 93 kurikulum merdeka tentang konsep hukum perbandingan tetap.

Baca juga: Kunci Jawaban IPA Kelas 10 Halaman 67 Kurikulum Merdeka: Persamaan Reaksi Kimia

Ayo Berlatih

Soal

Berdasarkan keterangan yang sudah Kalian baca dan contoh perhitungannya maka diskusikan dalam kelompok bagaimana konsep hukum perbandingan tetap.

Berita Rekomendasi

Jawaban

Hukum perbandingan tetap adalah hukum yang menyatakan bahwa suatu senyawa kimia terdiri dari unsur-unsur dengan perbandingan massa yang selalu tepat sama.

Dengan kata lain, setiap sampel suatu senyawa memiliki komposisi unsur-unsur yang tetap.

Misalnya, air terdiri dari 8/9 massa oksigen dan 1/9 massa hidrogen.

Baca juga: Kunci Jawaban IPA Kelas 10 Halaman 95 Kurikulum Merdeka: Unsur Senyawa Menurut John Dalton 1803

*) Disclaimer:

Jawaban di atas hanya digunakan untuk memandu proses belajar.

Soal ini berupa pertanyaan terbuka yang artinya ada beberapa jawaban tidak terpaku seperti di atas.

(Tribunnews.com/Pondra Puger)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas