Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Penyebab Siswa Miskin Tak Dapat Bantuan PIP, Cek Penerima PIP di pip.kemdikbud.go.id

3 penyebab siswa miskin tak dapat bantuan PIP. Cek penerima PIP di pip.kemdikbud.go.id. Besaran bantuan PIP yaitu 450 ribu hingga 1 juta rupiah.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nuryanti
zoom-in 3 Penyebab Siswa Miskin Tak Dapat Bantuan PIP, Cek Penerima PIP di pip.kemdikbud.go.id
PIP Kemdikbud
Poster Program Indonesia Pintar (PIP). Berikut ini tiga alasan mengapa siswa miskin ada yang tidak mendapat bantuan PIP dan cara cek penerima PIP. 

- Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam

- Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah

- Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah

- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya

Baca juga: 7 Tahapan Cara Daftar KIP Kuliah 2023, Simak Jadwal Seleksi Nasional SNBP dan UTBK-SNBT

Imbauan Kemdikbud

Cara mengantisipasi masalah siswa miskin yang tidak dapat diusulkan sebagai penerima PIP adalah mempersiapkan diri untuk mengikuti program PIP fase 2 tahun 2023.

Saat ini, Kemdikbud belum mengumumkan tanggal program PIP fase 2, sehingga siswa dan orang tua/wali dapat memantau informasi di akun Instagram @sobatpip.

BERITA TERKAIT

Kemdikbud telah mengimbau satuan pendidikan untuk melakukan langkah-langkah pro-aktif pendataan terhadapi seluruh peseta didiknya yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin yang akan dinyatakan Layak PIP.

Satuan Pendidikan harus memperhatikan secara seksama dan tuntas terhadap keterisian data peserta didik Layak PIP agar seluruhnya lengkap, valid, dan logis untuk 4 variabel utama, yaitu NIK, NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung.

Kemudian, Satuan Pendidikan melakukan sinkronisasi Dapodik sebelum batas akhir (cut-off) pemutakhiran data peserta didik Layak PIP di Dapodik yang ditetapkan Puslapdik.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait Program Indonesia Pintar (PIP)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas