Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Penyebab Siswa Miskin Tak Dapat Bantuan PIP, Cek Penerima PIP di pip.kemdikbud.go.id

3 penyebab siswa miskin tak dapat bantuan PIP. Cek penerima PIP di pip.kemdikbud.go.id. Besaran bantuan PIP yaitu 450 ribu hingga 1 juta rupiah.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nuryanti
zoom-in 3 Penyebab Siswa Miskin Tak Dapat Bantuan PIP, Cek Penerima PIP di pip.kemdikbud.go.id
PIP Kemdikbud
Poster Program Indonesia Pintar (PIP). Berikut ini tiga alasan mengapa siswa miskin ada yang tidak mendapat bantuan PIP dan cara cek penerima PIP. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini tiga penyebab siswa miskin tidak mendapatkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).

Pengusulan program PIP fase 1 saat ini sedang berjalan.

Penerima PIP akan mendapat bantuan dana pendidikan sesuai dengan tingkatan pendidikan bagi siswa miskin.




Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui akun Instagram @sobatpip, mengatakan ada tiga alasan mengapa ada siswa miskin yang tidak dapat diusulkan sebagai penerima PIP.

Simak tiga penyebab siswa miskin tidak dapat diusulkan sebagai penerima PIP di bawah ini:

Baca juga: Cara Daftar KIP Kuliah untuk Peserta UTBK-SNBT 2023, Siapkan NIK, NISN, NPSN, dan E-mail

1. Data peserta didik belum dinyatakan Layak PIP oleh satuan Pendidikan melalui centang Layak PIP di Dapodik;

2. Atau sudah dicentang Layak PIP namun keterisian data masih belum valid, pada variabel NIK, NISN, tanggal lahir, atau nama ibu kandung;

BERITA TERKAIT

3. Atau semua itu dilakukan setelah batas akhir (cut-off) pemutakhiran data peserta didik Layak PIP di Dapodik, yaitu 15 Maret 2023.

Cara Cek Penerima PIP:

1. Masuk ke laman https://pip.kemdikbud.go.id

2. Cari menu "Cari Penerima PIP"

3. Ketikkan NISN, NIK, dan hasil perhitungan di kolom yang tersedia

4. Klik "Cek Penerima PIP"

5. Tunggu hingga data muncul

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas