Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Hukum Pernikahan dalam Islam, Beserta Dalil Naqli dan Tujuan

Berikut penjelasan terkait hukum pernikahan dalam islam, beserta dalil naqli dan tujuan menikah.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Nurkhasanah
Editor: Nuryanti
zoom-in Hukum Pernikahan dalam Islam, Beserta Dalil Naqli dan Tujuan
IST
Ilustrasi pernikahan - Berikut penjelasan terkait hukum pernikahan dalam islam, beserta dalil naqli dan tujuan menikah. 

2. Untuk membina rasa cinta dan kasih sayang.

Menikah merupakan salah satu cara untuk membina kasih sayang antara suami, istri dan anak.

3. Untuk memenuhi kebutuhan biologis yang sah dan diridhai Allah Swt.

4. Melaksanakan perintah Allah Swt. dan Rasul-Nya.

5. Untuk memperoleh keturunan yang sah.

Pasangan suami istri yang sudah menikah akan mendapatkan keturunan yang mendapat ridha dari Allah SWT dan pengakuan dari negara.

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas