Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hukum Pernikahan dalam Islam, Beserta Dalil Naqli dan Tujuan

Berikut penjelasan terkait hukum pernikahan dalam islam, beserta dalil naqli dan tujuan menikah.

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Nuryanti
zoom-in Hukum Pernikahan dalam Islam, Beserta Dalil Naqli dan Tujuan
IST
Ilustrasi pernikahan - Berikut penjelasan terkait hukum pernikahan dalam islam, beserta dalil naqli dan tujuan menikah. 

1. Untuk memperoleh kebahagiaan dan ketenangan hidup (sakinah).

Menikah merupakan salah satu cara supaya hidup menjadi bahagia dan tenteram.

2. Untuk membina rasa cinta dan kasih sayang.

Menikah merupakan salah satu cara untuk membina kasih sayang antara suami, istri dan anak.

3. Untuk memenuhi kebutuhan biologis yang sah dan diridhai Allah Swt.

4. Melaksanakan perintah Allah Swt. dan Rasul-Nya.

5. Untuk memperoleh keturunan yang sah.

BERITA REKOMENDASI

Pasangan suami istri yang sudah menikah akan mendapatkan keturunan yang mendapat ridha dari Allah SWT dan pengakuan dari negara.

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas