Hukum Pernikahan dalam Islam, Beserta Dalil Naqli dan Tujuan
Berikut penjelasan terkait hukum pernikahan dalam islam, beserta dalil naqli dan tujuan menikah.
Penulis: Nurkhasanah
Editor: Nuryanti
IST
Ilustrasi pernikahan - Berikut penjelasan terkait hukum pernikahan dalam islam, beserta dalil naqli dan tujuan menikah.
1. Untuk memperoleh kebahagiaan dan ketenangan hidup (sakinah).
Menikah merupakan salah satu cara supaya hidup menjadi bahagia dan tenteram.
2. Untuk membina rasa cinta dan kasih sayang.
Menikah merupakan salah satu cara untuk membina kasih sayang antara suami, istri dan anak.
3. Untuk memenuhi kebutuhan biologis yang sah dan diridhai Allah Swt.
4. Melaksanakan perintah Allah Swt. dan Rasul-Nya.
5. Untuk memperoleh keturunan yang sah.
Berita Rekomendasi
Pasangan suami istri yang sudah menikah akan mendapatkan keturunan yang mendapat ridha dari Allah SWT dan pengakuan dari negara.
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)