Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hak dan Kewajiban Suami Istri dalam Pernikahan

Berikut hak dan kewajiban suami istri dalam pernikahan menurut agama islam.

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Nuryanti
zoom-in Hak dan Kewajiban Suami Istri dalam Pernikahan
Freepik
Ilustrasi suami istri - Berikut hak dan kewajiban suami istri dalam pernikahan menurut agama islam. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak hak dan kewajiban suami istri dalam artikel ini.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), hak adalah bentuk kebenaran, kepemilikan, kewenangan, kekuasaan, derajat, dan wewenang menurut hukum.

Sementara kewajiban dalam KBBI diartikan sebagai sesuatu yang harus dilaksanakan.

Untuk mewujudkan keluarga yang sakinah mawaddah wa rahmah, suami dan istri harus saling memahami apa yang menjadi hak dan kewajibannya.

Berikut ini hak suami dan istri sebagaimana dikutip dari laman cendikia.kemenag.go.id:

Baca juga: Hukum Pernikahan dalam Islam, Beserta Dalil Naqli dan Tujuan

Hak Suami atas Istri

1. Ditaati dalam seluruh perkara kecuali maksiat;

Berita Rekomendasi

2. Dimintai izin oleh istri yang hendak keluar rumah;

Istri tidak boleh keluar rumah kecuali seizin suami;

3. Istri tidak boleh puasa sunnah kecuali dengan izin suaminya;

4. Mendapatkan pelayanan dari istrinya;

5. Disyukuri kebaikan yang diberikannya.

Seorang istri harus mensyukuri setiap pemberian suaminya.

Hak Istri atas Suami 

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas