Hak dan Kewajiban Suami Istri dalam Pernikahan
Berikut hak dan kewajiban suami istri dalam pernikahan menurut agama islam.
Penulis: Nurkhasanah
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Simak hak dan kewajiban suami istri dalam artikel ini.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), hak adalah bentuk kebenaran, kepemilikan, kewenangan, kekuasaan, derajat, dan wewenang menurut hukum.
Sementara kewajiban dalam KBBI diartikan sebagai sesuatu yang harus dilaksanakan.
Untuk mewujudkan keluarga yang sakinah mawaddah wa rahmah, suami dan istri harus saling memahami apa yang menjadi hak dan kewajibannya.
Berikut ini hak suami dan istri sebagaimana dikutip dari laman cendikia.kemenag.go.id:
Baca juga: Hukum Pernikahan dalam Islam, Beserta Dalil Naqli dan Tujuan
1. Ditaati dalam seluruh perkara kecuali maksiat;
2. Dimintai izin oleh istri yang hendak keluar rumah;
Istri tidak boleh keluar rumah kecuali seizin suami;
3. Istri tidak boleh puasa sunnah kecuali dengan izin suaminya;
4. Mendapatkan pelayanan dari istrinya;
5. Disyukuri kebaikan yang diberikannya.
Seorang istri harus mensyukuri setiap pemberian suaminya.