Cara Mendapatkan Token PPDB Jakarta Tahun 2023, Ini Ketentuannya
Inilah cara mendapatkan token PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) Jakarta tahun 2023 secara online, lengkap dengan ketentuannya berikut ini.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Simak cara mendapatkan token PPDB Jakarta tahun 2023.
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta kembali di buka tahun 2023 ini.
PPDB kembali dilaksanakan secara online di laman ppdb.jakarta.go.id.
Sebelum mendaftar pastikan Anda mengetahui mekanisme dan ketentuannya.
Tiap pesert harus memiliki token PPDB dan melakukan pengajuan akun terlebih dahulu.
CPDB bisa mengikuti panduan berikut ini untuk mengajukan akun dan juga mendapatkan token PPDB Jakarta.
Baca juga: Alur PPDB Jakarta 2023 Jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK: Lengkap Hingga Cara Memantau Hasilnya
Cara Mengajukan Akun di PPDB Jakarta 2023
- Pertama buka laman https://ppdb.jakarta.go.id.
- Kemudianklik Ajukan Akun, misalnya pada jenjang Sekolah Dasar (SD).
- Lalu masukkan NIK CPDB sesuai yang ada di Kartu Keluarga (KK).
- Setelah itu salin Kode Keamanan dan klik Lanjutkan.
- Berikutnya masukkan data diri CPDB di kolom Info Peserta dengan benar, meliputi nama, tanggal lahir, jenis kelamin, alamat sesuai KK, dan Info tambahan.
- Kemudian tuliskan data seperti NIK sesuai KK, nomor KK, status domisili, nomor Akta Kelahiran, nama orang tua/wali, nomor telepon aktif, dan lokasi verifikasi KK dengan menuliskan nama sekolah yang ingin dituju.
- Lalu klik 'Lanjutkan' jika seluruh data sudah benar untuk beralih ke kolom