Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPDB SMA SMK Yogyakarta Tahun 2023 Jalur Zonasi: Ketentuan, Cara Daftar, Jadwal

PPDB SMA SMK Yogyakarta Tahun 2023 jalur zonasi. Berikut ini ketentuan, cara daftar, dan jadwal seleksi untuk semua jalur.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in PPDB SMA SMK Yogyakarta Tahun 2023 Jalur Zonasi: Ketentuan, Cara Daftar, Jadwal
ppdb.jogjaprov.go.id
Laman PPDB SMA SMK Yogyakarta tahun 2023. Berikut ini informasi PPDB SMA SMK Yogyakarta 2023 jalur zonasi. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini informasi PPDB SMA SMK Yogyakarta tahun 2023 jalur zonasi.

PPDB SMA SMK Yogayakarta tahun 2023 jalur zonasi dibagi menjadi jalur zonasi radius dan zonasi reguler.

Pendaftaran PPDB SMA SMK Yogyakarta tahun 2023 jalur zonasi dibuka mulai 19 - 20 Juni 2023.




Calon peserta didik dapat mempersiapkan diri dengan melihat pada artikel ini.

Selengkapnya, simak informasi di bawah ini, dikutip dari Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor: 0891/KEPKA/2023.

Ilustrasi siswa SMA.
Ilustrasi siswa SMA. (TribunSumsel.com)

Baca juga: PPDB SMP Kota Yogyakarta 2023 Jalur Zonasi Wilayah: Syarat, Cara Daftar, Jadwal, dan Daya Tampung

Persyaratan PPDB SMA SMK Yogyakarta Tahun 2023 Jalur Zonasi:

SMA:

BERITA TERKAIT

1. Memiliki Ijazah/STTB jenjang SMP/MTs atau bentuk lain yang sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas IX (sembilan) jenjang SMP/MTs;

2. Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan yang dibuktikan dengan akta kelahiran;

3. Memiliki nilai Rapor jenjang SMP/MTs atau sederajat 5 (lima) semester;

SMK:

1. Memiliki Ijazah/STTB jenjang SMP/MTs atau bentuk lain yang sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas IX (sembilan) jenjang SMP/MTs;

2. Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan yang dibuktikan dengan akta kelahiran;

3. Memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan spesifik program studi/ kompetensi keahlian di satuan Pendidikan yang dipilih; dan

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas