Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPDB Jatim 2023 SMA SMK Jalur Zonasi: Ketentuan, Cara Daftar, Jadwal

Berikut ini informasi PPDB Jatim SMA SMK tahun 2023 jalur zonasi, mulai dari ketentuan, cara daftar, dan jadwal PPDB Jatim jenjang SMA SMK tahun 2023.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in PPDB Jatim 2023 SMA SMK Jalur Zonasi: Ketentuan, Cara Daftar, Jadwal
ppdbjatim.net
Laman PPDB Jatim 2023 jenjang SMA SMK - Berikut ini informasi PPDB Jatim jenjang SMA SMK tahun 2023 jalur zonasi. 

*) Sesuatu hal yaitu penambahan/pengurangan anggota keluarga dan pindah rumah dengan penjelasan calon peserta didik adalah anak kandung.

8. Calon peserta didik yang berasal dari Pondok Pesantren/Panti Asuhan/Panti Sosial mengikuti tempat kedudukan lembaga, dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lembaga.

9. Jika kuota jalur zonasi belum terpenuhi, maka sisa kuota akan dimasukkan ke jalur prestasi nilai akademik SMK.

Cara Daftar:

Laman PPDB Jatim 2023 jenjang SMA SMK
Laman PPDB Jatim 2023 jenjang SMA SMK (ppdbjatim.net)

Baca juga: PPDB SMP Kabupaten Sleman 2023 Jalur Zonasi Radius: Jadwal, Syarat dan Cara Daftar

1. Login ke laman ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN, Tanggal Penerbitan KK/SKD, dan PIN;

2. Untuk SMA, memilih paling banyak 3 (tiga) sekolah dengan ketentuan ketiganya dalam zona atau 2 (dua) dalam zona dan 1 (satu) di luar zona yang berbatasan;

3. Untuk SMK, memilih paling banyak 3 (tiga) kompetensi keahlian/konsentrasi keahlian dalam 1 (satu) sekolah atau sekolah yang berbeda, dalam zona dan/atau luar zona;

BERITA TERKAIT

4. Mengunduh bukti pendaftaran.

Kriteria Pemeringkatan:

1. Jarak domisili terdekat dengan sekolah tujuan;

2. Jika jarak domisili terdekat dengan sekolah tujuan sama, maka diperingkat berdasarkan usia calon peserta didik baru yang lebih tua;

3. Jika jarak domisili terdekat dengan sekolah tujuan dan usia calon peserta didik baru yang lebih tua masih sama, maka diperingkat berdasarkan waktu pendaftaran.

Cara Daftar Ulang:

1. Daftar ulang dilaksanakan secara offline di sekolah tempat diterima/tujuan, sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas