Potensi Sumber Daya Alam di Indonesia: Sumber Daya Alam Hutan, Tambang, dan Kemaritiman
Materi IPS Kelas 7 SMP/MTs terkait tiga potensi sumber daya alam di Indonesia, yaitu sumber daya alam hutan, tambang, dan kemaritiman.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Pravitri Retno W
Hutan lindung memiliki peran strategis dalam melindungi sistem daya dukung lingkungan hidup. Manfaat hutan lindung yaitu mengatur suplai air, mengendalikan erosi, mencegah banjir, mencegah intrusi air laut, mempertahankan kesuburan tanah, dan menyediakan suplai makanan dan energi untuk kehidupan manusia.
c) Hutan Konservasi
Hutan konservasi dapat diklasifikasikan menjadi kawasan suaka alam dan kawasan pelestarian alam. Kawasan suaka alam sendiri dibedakan menjadi kawasan cagar alam dan kawasan suaka margasatwa. Sedangkan kawasan pelestarian alam diklasifikasikan menjadi kawasan taman nasional, kawasan taman wisata alam, serta kawasan taman hutan raya. Cakupan wilayah hutan konservasi dapat di daratan maupun perairan.
2. Sumber Daya Alam Tambang
Pertambangan merupakan suatu kegiatan untuk mengambil endapan bahan galian yang bernilai ekonomis dan berharga dari dalam kulit bumi secara mekanis maupun manual pada permukaan bumi, di bawah permukaan bumi maupun di bawah air (Badan Pusat Statistik, 2019).
Barang tambang merupakan sumber daya alam yang berasal dari perut bumi. Di Indonesia, penggolongan barang tambang didasari oleh UU No. 11 Tahun 1967 tentang pertambangan, terdiri dari tiga golongan yaitu golongan A, B, dan C.
Baca juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 7 Halaman 33: Potensi Sumber Daya Alam di Indonesia
a) Bahan galian golongan A (bahan galian strategis)
Bahan galian/tambang golongan A dikelola oleh pemerintah bekerja sama dengan pihak swasta serta penting untuk keamanan dan pertahanan negara. Contoh bahan galian golongan A adalah minyak bumi dan gas.
b) Bahan galian golongan B (bahan galian vital)
Bahan galian/tambang golongan B digunakan untuk memenuhi hajat hidup orang banyak. Pengelolaan dapat dilakukan oleh masyarakat dan pihak swasta dengan mendapat izin dari pemerintah. Contoh bahan galian golongan B yaitu perak, emas, dan tembaga.
c) Bahan galian golongan C (bahan galian industri)
Bahan galian/tambang golongan C merupakan bahan tambang yang digunakan dalam kegiatan industri dan secara tidak langsung memengaruhi hajat hidup masyarakat. Bahan galian ini dikelola oleh masyarakat. Contoh bahan galian golongan C yaitu batu, pasir dan batu kapur.
Indonesia memiliki potensi tambang yang besar seperti minyak bumi, batu bara, dan gas bumi. Proses pembentukan barang tambang ini membutuhkan waktu yang lama. Berikut merupakan penjabaran dari sumber daya tambang batu bara, minyak bumi, dan gas bumi.
a) Batu bara