Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

PPDB Jatim 2023 SMA SMK Jalur Prestasi Hasil Lomba: Ketentuan, Cara Daftar, Jadwal

Berikut ini ketentuan, cara daftar, jadwal PPDB Jatim 2023 SMA SMK jalur prestasi hasil lomba. Pendaftaran dibuka 19-20 Juni 2023 di ppdbjatim.net.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in PPDB Jatim 2023 SMA SMK Jalur Prestasi Hasil Lomba: Ketentuan, Cara Daftar, Jadwal
ppdbjatim.net
Laman PPDB Jatim - Berikut ini informasi PPDB Jatim SMA SMK tahun 2023 jalur prestasi hasil lomba. 

Jika jumlah pendaftar dalam 1 SMA/SMK lebih dari 1 maka diperingkat dengan ketentuan seperti pada ketentuan pemeringkatan hasil lomba Hafidz Quran.

Jika hasil skor masih sama, maka diperingkat berdasarkan ketentuan seperti pada pada kriteria pemeringkatan hasil lomba nomor 1.

5. Delegasi sekolah yang dikirim di tingkat Provinsi/Nasional/Internasional, skor dihitung dengan cara:

- Delegasi Individu, setara dengan Juara III Prestasi Tidak Berjenjang (individu) sesuai tingkatannya;

- Delegasi Beregu, setara dengan Juara III Prestasi Tidak Berjenjang (beregu) sesuai tingkatannya.

Cara Daftar PPDB Jatim SMA SMK 2023 Jalur Prestasi Hasil Lomba:

Ilustrasi siswa SMA.
Ilustrasi siswa SMA. (TribunSumsel.com)

Baca juga: PPDB SMP Sidoarjo 2023 Jalur Zonasi: Jadwal dan Persyaratannya

1. Login ke laman ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN, Tanggal Penerbitan KK/SKD, dan PIN;

Rekomendasi Untuk Anda

2. Untuk SMA, memilih 1 (satu) sekolah yang dituju dalam zona atau luar zona yang berbatasan.

3. Untuk SMK, memilih 1 (satu) kompetensi keahlian/konsentrasi keahlian di sekolah yang dituju dalam zona atau luar zona.

4. Mengisi data prestasi/penghargaan dan mengunggah bukti dokumen prestasi/penghargaan.

5. Mengunduh bukti pendaftaran.

Cara Daftar Ulang PPDB Jatim SMA SMK 2023 Jalur Prestasi Hasil Lomba:

1. Daftar ulang dilaksanakan secara offline di sekolah tempat diterima/tujuan, sesuai jadwal yang telah ditentukan.

2. Peserta didik yang telah diterima wajib menyerahkan:

- Bukti penerimaan;
- Foto copy Ijazah atau Surat Keterangan Lulus yang dikeluarkan oleh sekolah asal dan menunjukkan dokumen aslinya;
- Foto copy KK/SKD dan menunjukkan dokumen aslinya;
- Dokumen lain yang telah ditentukan oleh sekolah tempat diterima/tujuan.

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas