Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPDB Jatim 2023 SMA SMK Jalur Prestasi Hasil Lomba: Ketentuan, Cara Daftar, Jadwal

Berikut ini ketentuan, cara daftar, jadwal PPDB Jatim 2023 SMA SMK jalur prestasi hasil lomba. Pendaftaran dibuka 19-20 Juni 2023 di ppdbjatim.net.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in PPDB Jatim 2023 SMA SMK Jalur Prestasi Hasil Lomba: Ketentuan, Cara Daftar, Jadwal
ppdbjatim.net
Laman PPDB Jatim - Berikut ini informasi PPDB Jatim SMA SMK tahun 2023 jalur prestasi hasil lomba. 

2. Peserta didik yang telah diterima wajib menyerahkan:

- Bukti penerimaan;
- Foto copy Ijazah atau Surat Keterangan Lulus yang dikeluarkan oleh sekolah asal dan menunjukkan dokumen aslinya;
- Foto copy KK/SKD dan menunjukkan dokumen aslinya;
- Dokumen lain yang telah ditentukan oleh sekolah tempat diterima/tujuan.

3. Proses daftar ulang bagi peserta didik baru dilaksanakan secara offline dengan menerapkan protokol kesehatan.

5. Daftar ulang calon peserta didik baru tidak dipungut biaya.

6. Jika ditemukan pemalsuan pengisian data dan/atau dokumen, maka akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan dicabut haknya sebagai peserta didik baru.

Jadwal PPDB Jatim SMA SMK 2023 Jalur Prestasi Hasil Lomba:

ILUSTRASI kalender - Inilah daftar hari libur nasional, cuti bersama, dan hari kejepit dalam kalender 2023. Total libur nasional dan cuti bersama pada 2023 sebanyak 24 hari.
ILUSTRASI kalender. (forbes.com)

Baca juga: PPDB SMP Kabupaten Sleman 2023 Jalur Zonasi Wilayah: Jadwal, Syarat, Cara Daftar

1. Pendaftaran online: 19 - 20 Juni 2023 (01.00 - 23.59 WIB)

BERITA TERKAIT

2. Penutupan online: 20 Juni 2023 (23.59 WIB)

3. Verifikasi dan Validasi oleh SMA/SMK (online): 20 - 22 Juni 2023 (s.d 16.00 WIB)

4. Pengumuman online: 23 Juni 2023 (08.00 WIB)

5. Cetak Bukti Penerimaan oleh Calon Peserta Didik Baru (online): 23 Juni 2023 (08.00 - 23.59 WIB)

6. Daftar Ulang di SMA/SMK Tujuan (offline): 23 - 24 Juni 2023 (09.00 - 16.00 WIB).

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait PPDB Jatim

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas