Cara Hitung Nilai Gabungan PPDB Jogja 2023 Jenjang SMA SMK dan Nilai Rata-rata Rapor
Cara menghitung nilai gabungan PPDB Jogja 2023 jenjang SMA/SMK. Simak juga cara hitung nilai rata-rata rapor dan alur seleksi online.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara menghitung nilai PPDB Jogja 2023 jenjang SMA/SMK.
PPDB Jogja 2023 jenjang SMA/SMK dibuka pada 19 - 20 Juni 2023, dengan jalur pertama yaitu zonasi radius dan zonasi reguler.
Kuota jalur PPDB Jogja 2023 jenjang SMA/SMK sesuai dengan peraturan yang ditetapkan daerah.
Calon peserta didik dari setiap jalur akan menggunakan nilai gabungan.
Nilai gabungan adalah jumlah rata-rata nilai hasil perhitungan rapor mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, dan IPA dari SMP semester 1 hingga semester 5.
Selengkapnya, simak caranya di bawah ini.
Baca juga: PPDB SMA SMK Yogyakarta 2023 Jalur Afirmasi: Ketentuan, Cara Daftar, Jadwal
1. Cara Menghitung Nilai Gabungan:
((Jumlah Rerata Nilai Rapor) x 40 persen)) + ((Jumlah Nilai ASPD) x 55 persen)) + ((Nilai Akreditasi Sekolah x 4) x 5 persen)
2. Cara Menghitung Rerata Nilai Rapor:
Rerata nilai rapor dihitung dengan cara menghitung rerata tiap semester (selama 5 semester) untuk nilai pengetahuan mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, dan llmu Pengetahuan Alam (IPA).
Berikut ini rumusnya:
Baca juga: PPDB SMA SMK Yogyakarta Tahun 2023 Jalur Zonasi: Ketentuan, Cara Daftar, Jadwal
Alur Seleksi Online:
1. Calon peserta didik melakukan cek data kependudukan pada 30 Mei - 8 Juni 2023 di laman ppdb.jogjaprov.go.id.
2. Jika calon peserta didik memiliki dokumen keterangan keluarga ekonomi tidak mampu, SK perpindahan tugas orang tua/wali, sertifikat kejuaraan prestasi non-akademik, maka dapat mengunggah di laman ppdb.jogjaprov.go.id pada 5-8 Juni 2023.
3. Lakukan pengajuan akun di laman ppdb.jogjaprov.go.id, untuk mendapatkan PIN/Token pada 15-17 Juni 2023, dengan mengunggah file:
- Ijazah/Surat Keterangan Lulus (SKL)
- Kartu Keluarga (KK)
*) Jika pengajuan ditolak, maka harus mengajukan ulang, dengan memperhatikan alasan penolakan.
4. Daftar online di laman ppdb.jogjaprov.go.id, dengan ketentuan:
- Pilih SMA/SMK pada 19-20 Juni 2023 (14.00 WIB) untuk jalur Zonasi Radius.
Untuk Jalur Zonasi Reguler, Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, dan Jalur Prestasi pada 21-23 Juni 2023.
- Calon peserta didik dapat mengubah pilihan SMA/SMKs, perubahan jalur, perubahan pilihan sekolah dan pilihan kompetensi keahlian hingga 23 Juni 2023 pukul 23.59 WIB.
- Memantau proses seleksi online secara realtime pada tanggal 21-24 Juni 2023.
5. Cek pengumuman PPDB Jogja 2023 jenjang SMA/SMK pada 26 Juni 2023 di laman ppdb.jogjaprov.go.id.
6. Daftar ulang di sekolah yang didaftari pada 26, 27, 28, 30 Juni 2023.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel lain terkait PPDB Jogja 2023