Syarat dan Tata Cara Pengambilan PIN PPDB Jatim 2023, Mulai 12 Juni hingga 2 Juli 2023
Berikut syarat dan tata cara pengambilan PIN PPDB Jawa Timur (Jatim) 2023 yang akan dibuka mulai Senin, 12 Juni 2023.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Daryono
- Setelah data sudah diverifikasi oleh operator SMA/SMK maka calon peserta didik dapat mengunduh PIN dengan Login kembali (Membutuhkan waktu 2-3 hari)
Syarat dan Tata Cara Pengambilan PIN PPDB Jatim 2023 bagi CPBD Luar Jatim atau Lulusan Jatim Sebelum Tahun 2023
- Untuk Siswa Lulusan SMP luar Jatim, mengisi identitas pribadi: NISN, Nama siswa sesuai ijazah dalam kapital, dan nama sekolah asal sesuai ijazah.
- Untuk Siswa Lulusan SMP Jatim sebelum tahun 2023, mengisi identitas pribadi: NISN, Nama siswa sesuai Ijazah dalam huruf kapital, pilih sekolah asal yang ada dalam sistem
- Mengisi nilai rapor semester 1 sampai semester 5 dan mengunggah foto rapor per semester.
- Untuk lulusan SMP/sederajat luar Jatim, mengisi nilai akreditasi dalam bentuk angka dari sekolah asal dan mengunggah foto sertifikat akreditasi
- Unggah kartu keluarga (KK) dan/atau Surat Keterangan Domisili (SKD)
- Unggah Surat Keterangan Lulus (SKL)/Ijazah yang dikeluarkan oleh Kepala SMP/sederajat asal
- Bagi calon peserta didik baru yang mendaftar melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali, yaitu Pindah Tugas Orang Tua/Wali, wajib mengunggah SK mutasi/perpindahan tugas orang tua/wali yang diterbitkan oleh instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan.
- Bagi calon peserta didik baru yang mendaftar melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali dari Anak Guru/Tenaga Kependidikan, wajib mengunggah Surat Penugasan orang tua sebagai Guru atau Tenaga Kependidikan dari Kepala Sekolah SMA/SMK tempat bertugas.
- Bagi calon peserta didik baru yang mendaftar melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali dari Anak Tenaga Kesehatan, wajib mengunggah Surat Keterangan dari atasan langsung rumah sakit/puskesmas tempat orang tuanya bertugas.
- Menentukan titik lokasi rumah
- Sistem memberikan akun dan password untuk login selanjutnya (setelah 2-3 hari) agar dapat melihat hasil verifikasi petugas
- Setelah data sudah diverifikasi oleh operator SMA/SMK maka calon peserta didik dapat mengunduh PIN dengan Login kembali (Membutuhkan waktu 2-3 hari)
(Tribunnews.com/Farrah Putri)
Artikel Lain Terkait PPDB Jatim 2023