PPDB SMP Kabupaten Kediri 2023 Jalur Zonasi: Jadwal, Syarat, Cara Daftar, Berkas Pendaftaran
Berikut informasi jadwal, syarat, cara daftar, dan berkas verifikasi pendaftaran PPDB SMP Kabupaten Kediri jalur zonasi tahun 2023.
Penulis: Nurkhasanah
Editor: Pravitri Retno W
Setelah mendaftar online, siswa atau orang tua/wali harus melakukan verifikasi berkas ke SMP terdekat.
Pendaftar kemudian menyerahkan berkas pendaftaran yang menjadi syarat verifikasi sesuai jalur yang dipilih.
Verfikasi dilakukan sesuai jadwal yang ditentukan dan dibuka pada pukul 08.00 s.d. 12.00 WIB.
Adapun berkas pendaftaran jalur zonasi yang harus diserahkan untuk verifikasi ke SMP adalah sebagai berikut:
1. Nomor/bukti cetak pendaftaran online.
2. Cetak lokasi domisili (koordinat) pendaftar dari aplikasi google maps moda jalan kaki dari tempat tinggal/ rumah calon peserta didik (bukan dari tempat yang lain).
Apabila diverifikasi ternyata tidak diambil dari tempat tinggal/rumah calon peserta didik, maka panitia PPDB SMP berhak melakukan pembetulan/dianulir/dinyatakan gugur.
3. Surat keterangan Lulus atau Surat Keterangan Daftar Nilai Rapor (SKDNR) SD/MI, atau paket A/ULA, atau SDLB (asli).
4. Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir asli (untuk ditunjukkan ke verifikator) dan 1 lembar fotokopi (untuk dikumpulkan).
5. Kartu Keluarga (KK) asli (untuk ditunjukkan ke verifikator) dan 1 lembar fotokopi (untuk dikumpulkan).
Baca juga: PPDB SMP Wonogiri 2023: Jadwal, Persyaratan, dan Cara Daftar
Pembagian Wilayah (Zona) PPDB SMP Kabupaten Kediri 2023
- Zona Pare
1. Kecamatan Pare
2. Kecamatan Kepung
3. Kecamatan Puncu
4. Kecamatan Kandangan
5. Kecamatan Gurah
6. Kecamatan Plosoklaten
7. Kecamatan Badas
- Zona Papar
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.