Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendaftaran PPDB Kalbar 2023 SMA Jalur Zonasi: Syarat, Cara Daftar, Jadwal Seleksi

Pendaftaran PPDB Kalbar 2023 SMA jalur zonasi dibuka 3-5 Juli 2023 di ppdbkalbar.com. Berikut ini syarat, cara daftar, jadwal seleksi.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Pendaftaran PPDB Kalbar 2023 SMA Jalur Zonasi: Syarat, Cara Daftar, Jadwal Seleksi
TribunSumsel.com
Ilustrasi siswa SMA. - Berikut ini informasi pendaftaran PPDB Kalbar 2023 SMA jalur zonasi dibuka 3-5 Juli 2023 di ppdbkalbar.com. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini informasi PPDB Kalbar (Kalimantan Barat) 2023 jenjang SMA jalur zonasi.

Pendaftaran PPDB Kalbar 2023 SMA jalur zonasi dibuka pada 3-5 Juli 2023.

Calon peserta didik mendaftar secara online di laman ppdbkalbar.com.

Sebelum mendaftar, calon peserta didik harus mempersiapkan dokumen pendaftaran.

Jika calon peserta didik tidak di terima di satu jalur maka boleh untuk mendaftar di jalur berikutnya.

Selengkapnya, simak informasi PPDB Kalbar 2023 SMA jalur zonasi di bawah ini.

Baca juga: Cek Pengumuman PPDB Jatim 2023 Tahap 3 Jalur Zonasi SMK pada 29 Juni 2023, Ini Tahap Selanjutnya

Syarat PPDB Kalbar 2023 SMA Jalur Zonasi:

Berita Rekomendasi

- Kartu keluarga diprioritaskan Kartu Keluarga (KK) orang tua dan/atau termasuk keluarga inti dalam keluarga yang berumur minimal 1 tahun per tanggal 18 Juni 2023

- Jalur zonasi diprioritaskan anak panti asuhan yang dibuktikan dengan surat keterangan dari yayasan, dinas sosial, dan/atau KPAI.

- Bagi anak yang status pada KK merupakan famili lain (bukan keluarga inti) yang diakibatkan oleh orang tua meninggal dan/atau cerai wajib melampirkan akta atau surat keterangan kematian orang tua atau akta cerai

- Surat Keterangan Lulus (SKL) yang ada nilainya.

Laman pendaftaran PPDB Kalbar 2023 SMA jalur zonasi
Laman pendaftaran PPDB Kalbar 2023 SMA jalur zonasi (ppdbkalbar.com)

Baca juga: Klik ppdbjatim.net, Cek Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Jatim 2023 Tahap 3, Jenjang SMK Jalur Zonasi

Cara Daftar PPDB Kalbar 2023 SMA Jalur Zonasi:

1. Akses laman ppdbkalbar.com.

2. Masukkan e-mail dan password, lalu klik "Masuk"

Jika belum mempunyai akun, klik "Buat Akun"

3. Isi biodata yang terdiri dari, NISN, NIK, Nama Ibu Kandung, Nomor KK, nama lengkap, tempat/tanggal lahir, Nomor HP, e-mail, nama SMP, tahun lulus, dan tahun lulus

4. Pilih jalur dengan klik "Zonasi" pada kolom yang tersedia, lali pilih "Pilih Jalur"

5. Unggah berkas, yaitu scan KK, Surat Keterangan Domisili (jika tidak punya KK karena bencana alam/sosial), Surat Keterangan Lulus

*) Dokumen bertanda bintang (*) wajib diunggah, dengan format PNG/JPG (JPEG), ukuran maksimal 10 MB.

6. Input informasi tempat tinggal dengan menggunakan koordinat

7. Silakan melakukan pengukuran rute untuk sekolah yang ingin didaftari.

Pengukuran sekolah maksimal 5 sekolah.

8. Kemudian, pilih sekolah (maksimal 3 pilihan)

9. Cek data yang telah Anda input, jika sudah benar, klik "Simpan Data Pendaftaran".

Baca juga: Cara Cetak Bukti Pendaftaran PPDB Jateng 2023 untuk Jenjang SMA dan SMK

Ketentuan Jalur Zonasi

1. Jalur zonasi diprioritaskan jarak tempat tinggal terdekat dengan sekolah berdasarkan pengukuran jarak.

Jumlah peserta didik diterima paling sedikit adalah 50 persen dari total jumlah keseluruhan daya tampung sekolah.

2. Perhitungan jarak menggunakan aplikasi PPDB yang dipakai saat pendaftaran PPDB.

3. Calon peserta didik wajib mengunduh dan mengisi surat pernyataan yang menyatakan bersedia diproses secara hukum jika terbukti memalsukan bukti yang diunggah dan bersedia mengundurkan diri serta gugur dalam seleksi PPBD tahun 2023-2024.

Surat pernyataan tersebut dibawa pada saat daftar ulang di sekolah yang menerima.

File surat pernyataan klik di sini.

4. Jalur zonasi diprioritaskan Kartu Keluarga (KK) orang tua dan/atau termasuk keluarga inti dalam keluarga

5. Jalur zonadi diprioritaskan anak panti asuhan yang dibuktikan dengan surat keterangan dari yayasan, dinas sosial, dan/atau KPAI

6. Bagi anak yang status pada KK merupakan famili lain (bukan keluarga inti) yang diakibatkan oleh orang tua meninggal dan/atau cerai wajib melampirkan akta atau surat keterangan kematian orang tua atau akta cerai.

Jadwal PPDB Kalbar 2023 SMA Jalur Zonasi:

1. Pendaftaran: 03 - 05 Juli 2023 (00:00 - 23:59 WIB)

2. Masa Sanggah: 06 - 07 Juli 2023 (08:00 - 14:00 WIB)

3. Pengumuman: 08 Juli 2023 (00:00 - 23:59 WIB)

4. Daftar Ulang: 10 - 12 Juli 2023 (08:00 - 14:00 WIB) di sekolah yang menerima.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas