Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Ini Pengumuman PPDB Jatim 2023 Tahap 3 Jalur Zonasi SMK, Berikut Cara Daftar Ulangnya

Hasil seleksi PPDB Jatim 2023 Tahap 3 Jalur Zonasi SMK diumumkan hari ini, Kamis (29/6/2023), berikut cara cek dan cara daftar ulangnya.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Hari Ini Pengumuman PPDB Jatim 2023 Tahap 3 Jalur Zonasi SMK, Berikut Cara Daftar Ulangnya
https://ppdbjatim.net/
Pengumuman PPDB Jatim 2023 Tahap 3 Jalur Zonasi SMK - Berikut cara cek hasil pemeringkatan final Jalur Zonasi SMK PPDB Jatim 2023. 

TRIBUNNEWS.COM - Hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Timur (Jatim) tahun pelajaran 2023/2024 Tahap 3 Jalur Zonasi SMK diumumkan hari ini, Kamis (29/6/2023).

Pengumuman akan disampaikan sesuai jadwal, yakni pada pukul 08.00 WIB.

Peserta dapat mengecek hasil seleksi melalui situs ppdb.jatimprov.go.id.

Bagi peserta didik yang dinyatakan lolos seleksi, tahapan selanjutnya adalah peserta wajib melakukan cetak bukti penerimaan.

Menurut jadwal di laman ppdb.jatimprov.go.id, peserta bisa mulai mencetak bukti penerimaan pada 29 Juni 2023 mulai pukul 08.00 - 23.59 WIB.

Baca juga: Cara Daftar Ulang PPDB Sumut 2023 SMA dan SMK: Langsung Datang ke Sekolah Penerima

Jika belum berhasil cetak bukti penerimaan, namun sudah tercantum dalam daftar siswa yg diterima di sekolah, maka bisa langsung diterima untuk daftar ulang di sekolah.

Jadwal daftar ulang Tahap 3 Jalur Zonasi di SMK tujuan dapat dilaksanakan pada hari Jumat (30/6/2023) dan Sabtu (1/7/2023), mulai pukul 09.00 - 16.00 WIB (secara offline).

BERITA REKOMENDASI

Cara Cek Pengumuman PPDB Jatim 2023 Tahap 3 Jalur Zonasi SMK

Adapun cara cek hasil pemeringkatan final Jalur Zonasi SMK, sebagai berikut:

1. Buka laman https://ppdbjatim.net/.

2. Pilih menu "Pengumuman", lalu klik "Pemeringkatan Tahap 3".

3. Muncul Hasil Pemeringkatan Final Jalur Zonasi SMK, lalu peserta bisa Cari Berdasarkan Sekolah/NISN.


4. Jika Cari Berdasarkan Sekolah, pilih Kab/Kota, lalu pilih Sekolah dan jurusan yang didaftar.

Jika Cari Berdasarkan NISN, segera masukkan NISN siswa.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas