Hari Ini Pengumuman PPDB Jatim 2023 Tahap 3 Jalur Zonasi SMK, Berikut Cara Daftar Ulangnya
Hasil seleksi PPDB Jatim 2023 Tahap 3 Jalur Zonasi SMK diumumkan hari ini, Kamis (29/6/2023), berikut cara cek dan cara daftar ulangnya.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Nanda Lusiana Saputri
5. Klik "Cari", setelah itu akan muncul daftar nama siswa sesuai pemeringkatan final Jalur Zonasi SMK yang dituju.
Cara Daftar Ulang PPDB Jatim 2023
1. Daftar ulang dilaksanakan secara offline di sekolah tempat diterima/tujuan, sesuai jadwal yang telah ditentukan.
2. Peserta didik yang telah diterima wajib menyerahkan:
- Bukti Penerimaan;
- Foto copy Ijazah atau Surat Keterangan Lulus yang dikeluarkan oleh sekolah asal dan menunjukkan dokumen aslinya;
- Foto copy KK/SKD dan menunjukkan dokumen aslinya;
- Dokumen lain yang telah ditentukan oleh sekolah tempat diterima/tujuan.
3. Proses daftar ulang bagi peserta didik baru dilaksanakan secara offline dengan menerapkan protokol kesehatan.
4. Daftar ulang calon peserta didik baru tidak dipungut biaya.
5. Apabila ditemukan pemalsuan pengisian data dan/atau dokumen, maka akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan dicabut haknya sebagai peserta didik baru.
Baca juga: Pendaftaran PPDB Kalbar 2023 SMA Jalur Zonasi: Syarat, Cara Daftar, Jadwal Seleksi
Cara Cetak Bukti Penerimaan oleh Calon Peserta Didik Baru
1. Akses laman https://ppdbjatim.net/ atau klik di sini.
2. Masuk menggunakan NISN, Tanggal Penerbitan KK/SKD, dan PIN Peserta.
3. Klik tombol "Masuk".
4. Sistem akan menampilkan halaman untuk mencetak bukti penerimaan.
Jadwal Pelaksanaan PPDB Jatim 2023
Tahap I (Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, dan Jalur Prestasi Hasil Lomba)