Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mengenal Dam Haji: Macam-macam Jenis Pelanggaran dan Denda yang Harus Dibayarkan

Mengenal Dam Haji atau denda yang harus dibayar ketika melakukan perbuatan yang dilarang saat Ihram, macam macam jenis pelanggaran dan dendanya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Mengenal Dam Haji: Macam-macam Jenis Pelanggaran dan Denda yang Harus Dibayarkan
Tribunnews.com/Rachmat Hidayat
Jemaah haji menjalankan ibadah di Kakbah di Makkah Al-Mukarramah. - Mengenal Dam Haji atau denda yang harus dibayar ketika melakukan perbuatan yang dilarang saat Ihram, macam macam jenis pelanggaran dan dendanya. 

Denda (boleh memilih):

- Menyembelih seekor kambing.

- Puasa tiga hari.

- Memberi makan 6 orang miskin

Ilustrasi jemaah haji.
Ilustrasi jemaah haji. (Surya/Galih Lintartika)

Baca juga: Bentuk Muka Bumi Indonesia dalam Keadaan Fisik Suatu Wilayah: Dataran hingga Pegunungan

3. Berhubungan suami istri sebelum tahallul pertama.

Larangan yang dapat membatalkan haji.

Denda:

Rekomendasi Untuk Anda

- Menyembelih seekor unta.

Kalau tidak mampu, seekor sapi, kalau tidak mampu juga, tujuh ekor kambing.

- Pelaksanaan penyembelihan dam ini harus di Mekah.

4. Berburu dan membunuh binatang liar.

Denda:

Menyembelih binatang berupa unta, sapi, atau kambing yang sebanding dengan binatang yang dibunuh.

5. Terlambat datang.

Denda:

Bertahallul (mencukur rambut) dan menyembelih seekor kambing.

Materi Sekolah Lainnya

(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas