Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hasil PPDB Jateng: Ini Langkah Selanjutnya bagi Siswa Lolos dan Solusi bagi yang Tak Lolos

Hasil PPDB Jateng jenjang SMA dan SMK telah diumumkan. Ini langkah selanjutnya bagi calon siswa yang dinyatakan lolos dan solusi bagi yang tidak lolos

Penulis: Sri Juliati
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Hasil PPDB Jateng: Ini Langkah Selanjutnya bagi Siswa Lolos dan Solusi bagi yang Tak Lolos
jatengprov.go.id
ILUSTRASI siswa SMA - Hasil PPDB Jateng jenjang SMA dan SMK telah diumumkan. Ini langkah selanjutnya bagi calon siswa yang dinyatakan lolos dan solusi bagi yang tidak lolos 

TRIBUNNEWS.COM - Hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Tengah untuk jenjang SMA dan SMK, telah diumumkan pada Jumat (30/6/2023).

Masyarakat dapat mengecek hasil PPDB Jateng untuk semua jalur melalui situs ppdb.jatengprov.go.id atau klik link ini.

Caranya dengan memilih jenjang sekolah, lalu jalur PPDB yang diikuti, dan masuk menu seleksi.

Kemudian pilih sekolah baik dengan mengetik nama sekolah atau mencari satu per satu sekolah dalam daftar yang tersedia.

Tak lama, hasil seleksi PPDB Jateng 2023 akan ditampilkan.

Baca juga: Cara Cek Hasil PPDB Jateng 2023 SMA dan SMK Melalui Laman ppdb.jatengprov.go.id

Siswa yang nama dan nomor pendaftarannya tercantum pada hasil PPDB, dinyatakan lolos seleksi.

Sementara yang tidak ada, maka dinyatakan gugur alias tidak lolos seleksi PPDB Jateng 2023.

BERITA TERKAIT

Lantas, apa langkah selanjutnya bila dinyatakan lolos dan tidak lolos dalam PPDB Jateng?

Langkah Selanjutnya bagi Siswa Lolos PPDB Jateng

Bagi siswa yang dinyatakan lolos PPDB Jateng, wajib mengikuti tahapan daftar ulang di sekolah siswa dinyatakan lolos seleksi.

Semisal siswa A dinyatakan lolos seleksi di SMAN 1 Semarang, maka wajib melakukan daftar ulang di SMAN 1 Semarang.

Adapun jadwal daftar ulang berlangsung selama empat hari mulai Senin, 3 Juli 2023 hingga Kamis, 6 Juli 2023.

Daftar ulang dilakukan mulai pukul 08.00 hingga 15.30 WIB.

Yang perlu diperhatikan, siswa wajib mengikuti aturan yang ditetapkan oleh setiap sekolah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas