Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Pendaftaran Jalur Mandiri Untidar 2023 Diperpanjang hingga 3 Juli, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Pendaftaran jalur mandiri Untidar 2023 diperpanjang hingga 3 Juli, berikut syarat dan cara daftar pada laman smart.untidar.ac.id.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Nurkhasanah
zoom-in Pendaftaran Jalur Mandiri Untidar 2023 Diperpanjang hingga 3 Juli, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Instagram @universitastidar
Pendaftaran jalur mandiri Untidar 2023 diperpanjang hingga 3 Juli, berikut syarat dan cara daftarnya pada laman smart.untidar.ac.id. 

3. Direkomendasikan sebagai siswa berprestasi dari sekolah asal (dibuktikan dengan Surat keterangan sebagai siswa berprestasi dari sekolah asal).

4. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses belajar mengajar di Universitas Tidar. Khusus untuk kelompok program studi Saintek tidak buta warna.

Jadwal Terbaru SMJP Untidar 2023

- Pendaftaran dan Pembayaran: 6 Juni-3 Juli 2023

- Pengumuman Hasil Seleksi: 7 Juli 2023

- Masa Sanggah: 10-14 Juli 2023

- Registrasi Online: 17 – 21 Juli 2023

Baca juga: Jalur Mandiri UNY 2023 Prestasi Akademik: Jadwal, Syarat, dan Alur Pendaftaran

Rekomendasi Untuk Anda

3. Seleksi Mandiri Ujian Tertulis (SMUT) Untidar 2023

SMUT merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru Untidar 2023 dengan jalur ujian tertulis. 

Seleksi ujian tertulis ini diperuntukkan bagi program pendidikan Sarjana dan Diploma.

Materi tes yang diujikan pada seleksi ujian tertulis jalur mandiri Untidar 2023 meliputi Tes Potensi Skolastik (TPS), Literasi dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, serta Penalaran Matematika.

Persyaratan Peserta SMUT Untidar 2023

1. Memiliki Ijazah Lulusan SMA, MA, SMK, MAK atau yang setara pada Tahun 2021, 2022, dan 2023.

2. Bagi lulusan Tahun 2023 yang belum memiliki Ijazah, wajib melampirkan Surat Keterangan Lulus (SKL) dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan pas foto yang bersangkutan dan dicap.

3. Lulusan Paket C dibuktikan dengan Surat Keterangan Lulus (SKL) dan fotokopi rapor 3 (tiga) tahun terakhir.

Halaman 3/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas