Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPDB Gresik 2023 Jenjang SMP Jalur Zonasi: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar

Berikut informasi jadwal, syarat, dan cara daftar PPDB Gresik 2023 jenjang SMP jalur zonasi. Pendaftaran online pada laman gresik.siap-ppdb.com.

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Nuryanti
zoom-in PPDB Gresik 2023 Jenjang SMP Jalur Zonasi: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar
Tangkapan layar laman gresik.siap-ppdb.com
Tampilan laman gresik.siap-ppdb.com - Berikut informasi jadwal, syarat, dan cara daftar PPDB Gresik 2023 jenjang SMP jalur zonasi. 

1. Calon peserta didik baru melakukan pendaftaran online mandiri pada https://gresik.siapppdb.com/;

2. Calon peserta didik baru melakukan pengajuan pendaftaran mandiri, dengan cara menginputkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) peserta didik Sekolah Dasar (SD) atau Madrasah Ibtidaiyah (MI).

3. Calon peserta didik baru memilih Jalur Penerimaan Peserta Didik baru (PPDB) yang di inginkan sesuai ketentuan.

4. Calon peserta didik baru melakukan entry data/melengkapi data dan/atau mengunggah berkas yang diperlukan;

5. Calon peserta didik baru berhak memilih maksimal 3 (tiga) pilihan satuan pendidikan.

6. Calon peserta didik baru datang ke sekolah pilihan pertama untuk melakukan verifikasi pendaftaran dengan membawa dokumen sebagaimana yang dipersyaratkan.

7. Ketentuan khusus bagi calon peserta didik baru lulusan tahun sebelumnya/lulusan paket A/peserta dari luar Kabupaten Gresik maka wajib menginputkan datanya pada sistem.

BERITA REKOMENDASI

8. Data yang harus dicermati oleh calon peserta didik antara lain:

1) Nama, alamat, nilai raport 5 (lima) semester.

Data yang di inputkan yaitu untuk Lulusan SD 8 Mata Pelajaran, sedangkan untuk Lulusan MI 12 Mata Pelajaran.

2) Fotokopi Sertifikat/Surat keterangan akreditasi lembaga yang ditandatangani Kepala Sekolah/Kepada Madrasah

3) Memastikan titik koordinat hasil point (1) sesuai dengan alamat Kartu Keluarga (KK).

4) Pilihan maksimal 3 (tiga) pilihan satuan pendidikan.

9. Jika terdapat ketidaksesuaian pada titik lokasi koordinat tempat tinggal, CPD bisa melakukan
penyesuaian titik koordinat tersebut pada sistem saat pengajuan pendaftaran

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas