Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hikmah Haji dan Umrah bagi yang Menunaikan serta Umat Islam Secara Umumnya

Berikut hikmah Haji dan Umrah, bagi yang menunaikan dan umat Islam, mulai dari menghapus dosa kecil, menyucikan diri, hingga melatih sabar.

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Hikmah Haji dan Umrah bagi yang Menunaikan serta Umat Islam Secara Umumnya
Tribunnews.com/Istimewa
Ilustrasi ibadah haji dan umrah - Berikut hikmah haji dan umrah, bagi yang menunaikan dan umat Islam, mulai dari menghapus dosa kecil, menyucikan diri, hingga melatih sabar. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut hikmah haji dan umrah bagi yang menunaikan dan umat Islam.

Melaksanakan ibadah haji dan umrah tentu memiliki hikmah.

Hikmah haji dan umrah tidak hanya bagi yang menunaikannya, tapi juga bisa dipetik oleh umat Islam secara umum. 

Ibadah haji merupakan sengaja mengunjungi Kakbah (Baitullah) untuk melakukan beberapa amal ibadah dengan syarat-syarat yang telah ditentukan.

Sementara Umrah, yaitu berkunjung ke Kabah dengan melaksanakan tawaf dan sai dalam waktu yang tidak ditentukan.

Simak hikmah haji dan umrah, mengutip dari buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti kelas 9 SMP/MTs.

Baca juga: Perbedaan Rukun Haji dan Wajib Haji yang Wajib Diketahui

Hikmah Haji dan Umrah bagi yang Menunaikannya

BERITA TERKAIT

1. Menghapus semua dosa kecil dan menyucikan diri dari perbuatan maksiat.

2. Diampuninya segala dosa karena Allah SWT. Maha Pengampun, Maha Pemurah dan Maha Penyayang kecuali yang berkaitan dengan hak-hak sesama manusia harus diselesaikan terlebih dahulu.

3. Menyucikan jiwa seseorang dan berbaik sangka kepada Allah SWT.

4. Meningkatkan keimanan seseorang dengan menepati janji kepada Allah SWT. dengan kerinduan akan Baitullah.

5. Mengingatkan akan perjuangan Rasulullah SAW. yang telah menyinari dunia dengan amal saleh.

6. Melatih sifat sabar dan disiplin serta mendorong untuk berkurban lebih mengutamakan orang lain atas dirinya sendiri.

7. Mensyukuri nikmat yang telah diberikannya, yaitu nikmat sehat dan nikmat harta yang telah diterimanya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas