Pendaftaran PPDB SMP Sukoharjo 2023 Tahap 2 Jalur Zonasi: Syarat, Alur, dan Jadwal
Pendaftaran PPDB SMP Sukoharjo 2023 tahap 2 jalur zonasi pada 3-5 Juli 2023 di ppdb-sukoharjo.net. Berikut ini syarat, alur, dan jadwal seleksi.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini informasi pendaftaran PPDB SMP Sukoharjo 2023 tahap 2 jalur zonasi.
Pendaftaran PPDB SMP Sukoharjo 2023 tahap 2 jalur zonasi dibuka pada 3-5 Juli 2023.
Calon peserta didik mendaftar di laman ppdb-sukoharjo.net secara mandiri atau melalui operator sekolah yang dituju.
Jalur zonasi ini ditentukan berdasarkan batas administratif kecamatan yang sudah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sukoharjo untuk PPDB.
Selengkapnya, simak informasi selengkapnya di bawah ini.
Baca juga: Cara Lapor Diri PPDB Madrasah DKI Jakarta 2023, Klik ppdb-madrasahdki.com
Syarat Umum PPDB SMP Sukoharjo 2023:
1. Usia calon peserta didik baru SMP maksimal 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2023.
2. Surat Keterangan Lulus asli 1 lembar dan 1 lembar foto copy.
3. Mengumpulkan rekap nilai raport kelas 4, 5 (smt 1&2), dan kelas 6 (smt 1). Rekap nilai raport harus sesuai dengan format dari Dinas.
4. Mengumpulkan dokumen NISN yang dicetak dari laman http://nisn.data.kemdikbud.go.id, 2 lembar.
5. Menunjukkan Kartu Keluarga (KK) asli dan mengumpulkan foto copy 2 lembar. Untuk KK yang diperbarui maka bisa menggunakan fotocopy KK lama.
6 Khusus korban bencana alam atau bencana sosial, KK dapat diganti dengan surat keterangan domisili dari RT atau RW yang disahkan oleh lurah/kepala desa setempat, yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB
7. Menunjukkan akta kelahiran atau surat keterangan lahir asli dan mengumpulkan fotocopy 2 lembar.
8. Berkas dimasukkan ke dalam map, 1 set untuk sekolah, 1 set untuk dinas, dengan warna map:
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.