Alur Pendaftaran PPDB Tarakan 2023 Jenjang SD dan SMP Jalur Zonasi, Simak Dokumen Persyaratannya
Berikut alur pendaftaran PPDB Tarakan 2023 jenjang SD dan SMP jalur zonasi, simak dokumen persyaratan yang harus dibawa.
Penulis: Nurkhasanah
Editor: Nuryanti
Dokumen Persyaratan PPDB Tarakan 2023 Jenjang SD dan SMP
- Jenjang SD
1. Fotokopi Akte Kelahiran atau Surat Kenal Lahir dengan batas usia paling rendah 6 (enam) Tahun pada tanggal 1 Juli 2023;
2. Persyaratan usia paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli 2023 dapat dikecualikan menjadi paling rendah 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan bagi peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan atau bakat istimewa dibuktikan dengan menunjukkan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional;
3. Fotokopi Kartu Keluarga yang terbit paling sedikit 1 (satu) tahun sebelum waktu pelaksanaan PPDB.
Kartu Keluarga dapat diganti dengan surat keterangan domisili dari RT paling singkat 1 (satu) tahun sejak diterbitkannya surat keterangan domisili.
Baca juga: Cara Daftar Ulang PPDB SMP Kota Tangerang 2023 Jalur Afirmasi, Simak Batas Waktunya
- Jenjang SMP
1. Fotokopi Ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar SD atau bentuk lain yang sederajat bagi lulusan sebelum tahun 2023 yang dilegalisir;
2. Bagi yang akan lulus di tahun 2023 cukup melampirkan Surat Keterangan Kelulusan yang diterbitkan oleh Sekolah asal;
3. Fotokopi Akte Kelahiran dengan batas usia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2023;
4. Fotokopi Kartu Keluarga yang terbit paling sedikit 1 (satu) tahun sebelum waktu pelaksanaan PPDB.
Kartu keluarga dapat diganti dengan surat keterangan domisili dari RT paling singkat 1 (satu) tahun sejak diterbitkannya surat keterangan domisili.
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.